Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Buleleng Ajak Masyarakat Meriahkan HUT RI dengan Kibarkan Bendera Merah Putih

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Buleleng Ajak Masyarakat Meriahkan HUT RI dengan Kibarkan Bendera Merah Putih Doc: Antara
Ket. Staf Kesbangpol Buleleng saat melakukan pemasangan bendera merah putih di pelbagai sudut Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.

Buleleng, Bali - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih memperingati HUT Ke-80 Republik Indonesia.

"Kami telah menginformasikan pengibaran tak hanya dilakukan di seputaran kota semata, melainkan hingga ke pelosok desa," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono di Buleleng, Bali, Sabtu (2/8).

Menurut dia, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 400.100.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP tanggal 15 Mei 2025.

Tujuannya, selain menggugah kembali semangat cinta tanah air, juga untuk memperkuat rasa nasionalisme masyarakat Buleleng. 

Kappa juga menjelaskan sampai saat ini sudah terkumpul dan terpasang sebanyak 7.094 bendera di berbagai titik di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut. 

Bendera Merah Putih telah dipasang mulai dari jalan-jalan protokol, fasilitas umum, monumen, pelabuhan, hingga kantor-kantor instansi vertikal serta perguruan tinggi.

“Ini pengumpulan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, setelah edaran terbit kita langsung bergerak mengumpulkan bendera untuk dipasang," kata Kappa.

Kappa juga menjelaskan, gerakan pemasangan Bendera Merah Putih melibatkan banyak elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, hingga partai politik. 

Semua berperan aktif dalam pengumpulan dan pemasangan bendera, yang mulai dilakukan serentak sejak 1 Agustus 2025.

"Sudah dilakukan pemasangan semua. Termasuk yang di organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dipasang. Instansi vertikal, BUMN/BUMD, perkantoran swasta, rumah-rumah juga sama,” imbuhnya.

 Pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan selama sebulan penuh, 1 Agustus 2025 hingga 31 Agustus 2025. 

“Pengibaran bendera ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus upaya memperkuat makna kemerdekaan,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.