Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Capaian PAD Pemkab Pasaman Barat Tembus Rp82,8 Miliar

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Capaian PAD Pemkab Pasaman Barat Tembus Rp82,8 Miliar Doc: Antara
Ket. Kepala UPTD Samsat Pasaman Barat Daswar Septria menyerahkan door prize kepada wajib pajak kendaraan sebagai motifasi agar taat pajak didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Afrizal Azhar (kanan), beberapa waktu lalu.

Simpang Empat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga Juli mencapai Rp82,8 miliar.

"Untuk capaian totalnya Rp82.858.577.764,39 atau 51,26 persen dari target selama 2025 mencapai Rp161.644.196.463," kata Kepala Bapenda Pasaman Barat Afrizal Azhar, di Simpang Empat, Minggu (3/8).

Dia merinci capaian dari hasil pajak daerah sebesar Rp31.439.612.014 atau 50,64 persen dari target Rp62.079.355.088.

Hasil pajak daerah ini, katanya lagi, diperoleh dari pajak reklame papan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, pajak barang dan jasa tertentu seperti dari pajak pergelaran seni, hotel, konsumsi tenaga listrik dari sumber lain (non PLN) serta pajak kendaraan (opsen).

Lalu, hasil retribusi daerah dari target Rp78.714.313.410 tercapai Rp35.835.009.388 atau 45,53 persen.

"Hasil retribusi daerah itu bersumber dari retribusi jasa umum dari retribusi pelayanan kesehatan RSUD, RSUD Pratama, persampahan dan retribusi jasa usaha dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, tempat rekreasi dan sewa pemakaian videotron," katanya pula.

Kemudian pajak dari retribusi perizinan tertentu tercapai Rp341.033.271 atau 67,96 persen dari target Rp501.831.199 yang berasal dari retribusi persetujuan gedung.

Untuk mencapai target yang ditetapkan, kata Afrizal Azhar, pihaknya juga memaksimalkan tenaga penagihan pajak yang telah dibentuk.

Pihaknya menurunkan 15 orang petugas untuk memungut berbagai pajak di daerah itu dalam upaya meningkatkan PAD.

"Petugas ini telah kami turunkan untuk mengingatkan wajib pajak. Selain mengingatkan juga langsung mengantarkan surat penagihan kepada wajib pajak terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang ada," katanya lagi.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya keras meningkatkan pendapatan mengingat keuangan yang terbatas.

"Para kepala organisasi perangkat daerah juga terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui kegiatan masing-masing nantinya," katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.