105.109 Warga Pamekasan Terima Bantuan Pangan Berupa Beras dari Pemerintah
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 01:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Pamekasan - Sebanyak 105.109 warga di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menerima bantuan pangan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Warga penerima manfaat dari program ini merupakan mereka yang miskin dan kurang mampu dan masuk dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) Badan Pangan Nasional (Bapanas)," kata Pimpinan Cabang Perum Bulog Madura Ahmad Rafii di sela-sela kegiatan pendistribusian bantuan di Kelurahan Jungcangcang, Sabtu.
Ia menjelaskan, warga penerima manfaat itu tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Masing-masing penerima manfaat mendapatkan jatah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
"Yang kami salurkan saat ini untuk jatah bantuan bulan Juni dan Juli 2025," kata Rofii.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia lebih lanjut menjelaskan, warga Pamekasan yang menjadi sasaran program bantuan pangan kali ini lebih sedikit dibanding 2024. Pada tahun 2024 jumlah penerima manfaat program bantuan pangan pemerintah di kabupaten itu sebanyak 118.830 orang.
"Dengan demikian ada pengurangan sebanyak 13.721 orang," katanya.
Ia menuturkan, pengurangan jumlah penerima manfaat itu terjadi karena sebagian di antara penerima bantuan pada 2024 dinilai telah mampu secara ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada juga di antara mereka itu karena pindah ke daerah lain," katanya.
Sementara itu, penyaluran bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Pamekasan kali ini melibatkan tenaga pendamping dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai pemantau, termasuk TNI dan Polri.
Program bantuan pangan pemerintah ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah. Jenis bantuan sosial lainnya berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!