Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terdapat Batasan Tegas Tentang Pemanfaatan Ekosistem Mangrove

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 16:45 WIB | Oleh:
Terdapat Batasan Tegas Tentang Pemanfaatan Ekosistem Mangrove Doc: Antara

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memastikan akan terdapat batasan yang tegas tentang pemanfaatan ekosistem mangrove, terutama di areal penggunaan lain (APL).

"Akan terdapat batasan yang jelas dan tegas tentang pemanfaatan ekosistem tersebut (lindung/budi daya) serta peran-peran pihak yang berkepentingan di dalamnya," kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Darat KLH/BPLH Puji Iswari di Jakarta, Jumat.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang terbit tahun ini. Ketentuan mengenai pemanfaatan mangrove tersebut akan diatur dalam 13 aturan turunan yang tengah disusun oleh pemerintah lewat KLH/BPLH.

Dengan terbitnya aturan tersebut, pihaknya juga mulai melakukan inventarisasi ekosistem mangrove di Indonesia untuk mendapatkan gambaran aktual luasan dan kondisi mangrove.

Inventarisasi itu juga dilakukan untuk menyusun peta mangrove nasional dan menentukan kesatuan lanskap mangrove yang akan menjadi bagian penting dari rehabilitasi.

"Selanjutnya adalah dengan menetapkan pemanfaatan sebagai dasar pengendalian, upaya pemulihan, dan pencadangan sebagai upaya pemeliharaan," katanya.

Pemerintah saat ini belum menentukan target baru luasan rehabilitasi mangrove. Setelah sebelumnya menargetkan luasan 600 ribu hektare ditugaskan kepada Badan Restoran Gambut dan Mangrove (BRGM), yang berakhir masa tugas pada akhir 2024.

Terkait dengan hal itu, Puji menjelaskan bahwa untuk menetapkan target baru diperlukan kajian komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan lain dan pemerintah daerah.

Menurut Peta Mangrove Nasional 2024, luasan mangrove Indonesia mencapai 3.440.464 hektare dengan yang berada di dalam kawasan hutan mencapai sekitar 2,7 juta hektare atau sekitar 79,6 persen dari total luasan. Sekitar 701.326 hektare berada di luar kawasan hutan atau APL.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.