Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo Mendadak Panggil Kapolri hingga Mentan

📅 Kamis, 31 Jul 2025, 07:30 WIB | Oleh:
Prabowo Mendadak Panggil Kapolri hingga Mentan Doc: antara foto
Ket. Presiden Prabowo Subianto membahas beragam perosalan bersama sejumlah menteri dan kapolri.

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7) malam.

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (30/7) malam, pertemuan yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu juga turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.

Teddy menyampaikan pertemuan tersebut membahas tentang pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

“Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” kata Teddy.

Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pada Rabu (30/7), Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," katanya.

Dikatakan Amran, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.

Pada kesempatan berbeda, Kapolri mengatakan bahwa empat produsen beras naik ke tahap penyidikan dalam proses penanganan kasus dugaan produsen beras melanggar standar mutu atau oplosan.

"Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/7).

Penetapan kenaikan empat produsen besar itu setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen beras besar.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 39 orang saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri mengatakan bahwa pengungkapan kasus beras diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.