Lewat Gerak dan Nalar Konstitusi dalam Seni, MPR RI dan Universitas Pancasila Sosialisasikan Empat Pilar
📅 Kamis, 31 Jul 2025, 20:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema “Gerak dan Nalar Konstitusi dalam Seni”, di Auditorium Pascasarjana Universitas Pancasila, Jakarta Pusat, kemarin.
Kegiatan ini mengusung pendekatan yang inovatif, memadukan dialog hukum konstitusi dengan seni budaya untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara lebih kontekstual dan membumi. Melalui diskusi publik dan pertunjukan seni ludruk, acara ini menjadi wadah reflektif sekaligus edukatif untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Dr. (H.C.) Siswono Yudo Husodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran alumni dalam menjembatani dunia akademik dengan realitas publik, terutama dalam isu-isu konstitusional yang bersentuhan langsung dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi tidak hanya bicara norma hukum, tetapi juga mencerminkan semangat dan kepercayaan diri bangsa. Mahkamah Konstitusi bukan pembuat norma, tapi penjaga nilai konstitusi,” ujar Siswono. Ia juga mengingatkan bahwa setiap interpretasi terhadap konstitusi harus berpijak pada sejarah, nilai hukum, dan semangat kolektif bangsa.
Menurutnya, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan besar dalam menilai konstitusionalitas produk hukum yang disahkan lebih dari 500 anggota DPR. Oleh karena itu, pemahaman terhadap konstitusi harus mendalam dan tidak sekadar prosedural.
Sebaiknya Anda baca juga:
AdapunRektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif para alumni Program Magister Hukum dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, acara ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun jejaring akademik yang produktif dan berdampak.
“Ini pertama kalinya alumni program Mediterania Fakultas Hukum menggelar kegiatan konstitusi dengan pendekatan seni. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi akademik bisa hadir dalam format yang kreatif dan menyentuh masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Kepala BIN 2011-2013 Laksda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Kepala BNN 2018-2020 Komjen Pol (Purn.) Drs. Heru Winarko.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai Keynote Speaker, Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, Guru Besar Hukum Konstitusi, menyoroti bahwa konstitusi tidak cukup hanya dipahami secara normatif, tetapi juga harus dikaji dalam konteks dinamika sosial, politik, dan budaya.
Menariknya, acara ini juga menghadirkan pertunjukan “Ludruk Konstitusi”, sebuah pementasan seni tradisional yang dipandu oleh Tarzan Srimulat bersama kelompok ludruk lainnya. Melalui humor khas rakyat, nilai-nilai konstitusi disampaikan dengan cara yang ringan, komunikatif, namun tetap sarat pesan moral dan kebangsaan.
Sebagai penutup, pihak Fakultas Hukum Universitas Pancasila menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pusat Kajian Konstitusi sebagai garda depan dalam menyuarakan isu-isu konstitusional secara kritis dan konstruktif. Alumni juga didorong untuk aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam menyikapi isu-isu kenegaraan secara objektif dan visioner.
Dengan sinergi antara akademisi, alumni, lembaga negara, dan masyarakat, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sosialisasi Empat Pilar dapat dilakukan secara inklusif dan kreatif, menjangkau kesadaran publik melalui pendekatan yang relevan dan menyentuh nurani kebangsaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!