Operasi Patuh Lodaya di Karawang: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak
📅 Rabu, 30 Jul 2025, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Ribuan pengendara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya yang digelar Satlantas Polres Karawang selama dua pekan terakhir.
"Ada 2.857 pengendara yang melanggar lalu lintas, sehingga dilakukan tindakan," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat di Karawang, Selasa.
Dari 2.857 pengendara yang melanggar selama Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung sejak 14 sampai 27 Juli 2025, terdapat 632 pengendara sepeda motor dan 148 pengemudi mobil yang dikenakan sanksi tilang. Sisanya sebanyak 2.077 pengendara mendapat teguran simpatik.
Para pengendara yang ditilang itu di antaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan ada pengendara sepeda motor yang belum cukup umur. Sedangkan pengemudi mobil yang ditilang, karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
Secara umum, kata dia, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya berjalan lancar. Jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 367 kasus, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 147 pengendara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, selama Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung sejak 14 sampai 27 Juli 2025, petugas di lapangan memang lebih mengedepankan sikap humanis dan edukatif. Sehingga dalam operasi itu lebih banyak pengendara yang melanggar hanya mendapat teguran simpatik dibandingkan dengan yang ditilang.
Tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar dilakukan jika terjadi pelanggaran yang bisa mengancam keselamatan di jalan raya.
Selama Operasi Patuh Lodaya 2025, aparat kepolisian juga memaksimalkan kegiatan pre-emtif dan preventif. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di antara tujuan operasi ini ialah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!