Wagub Papua Barat: Dokumen Dana Otsus 2025 Tahap I Rp687 Miliar Telah Lengkap
📅 Selasa, 29 Jul 2025, 11:40 WIB | Oleh: Tim PenulisPenggunaan dana Otsus untuk belanja lembur dan pembelian laptop yang tidak diperbolehkan.
Pengajuan perjalanan dinas ke Jakarta untuk hampir semua kegiatan, meski bisa dilakukan secara daring.
Banyak kegiatan bersifat seremonial dan konsumtif, yang tidak relevan dengan program pembangunan.
Keterlambatan itu dapat berakibat pada penundaan pencairan dana otsus, meningkatnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), serta pengurangan alokasi dana otsus pada tahun anggaran berikutnya karena dinilai buruk dalam aspek kinerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!