Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Tegaskan Larangan Jual-Beli Beras Bantuan Presiden di Tulungagung

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Tegaskan Larangan Jual-Beli Beras Bantuan Presiden di Tulungagung Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo memberi keterangan pers kepada awak media di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/7/2025).

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengingatkan warganya yang terpilih sebagai penerima bantuan pangan untuk tidak menjual beras bantuan presiden yang disalurkan melalui Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Imbauan tersebut disampaikan Gatut usai meninjau langsung penyaluran beras bantuan di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Ia meminta masyarakat memanfaatkan bantuan beras tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Gatut menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan jika ditemukan adanya penyalahgunaan, termasuk praktik jual beli bantuan beras.

"Seharusnya tidak dijual," tegasnya.

Ia juga meminta perangkat desa memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

“Kalau ada masalah, akan kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Tulungagung, Yonas Hariyadi Kurniawan menyatakan bantuan yang disalurkan merupakan beras CBP kualitas medium.

Seluruh pengiriman dari gudang Bulog ke desa telah dilakukan sesuai instruksi pusat.

Yonas menjelaskan penyaluran bantuan untuk periode Juni dan Juli dilakukan sekaligus untuk menghindari jatuhnya harga gabah saat panen raya.

“Penyaluran Juni bersamaan dengan Juli karena saat itu masa panen. Kalau bantuan disalurkan saat panen, dikhawatirkan harga gabah anjlok,” jelasnya.

Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Sejak 22 Juli Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan pangan beras dari pemerintah pusat kepada 80.875 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh wilayah itu.

Masing-masing KPM menerima 20 kg beras untuk periode Juni dan Juli 2025 yang disalurkan secara sekaligus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.