Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Gibran Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau, 51 Tersangka Diamankan

📅 Senin, 28 Jul 2025, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Gibran Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau, 51 Tersangka Diamankan Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Posko Karhutla di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Provinsi Riau guna mendapat laporan terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk 51 tersangka yang telah diamankan sepanjang Januari-Juli 2025.

Setelah mendarat di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin, Wapres Gibran langsung menuju Posko Karhutla untuk mendapat laporan terkait penanganan karhutla di Provinsi Riau

"Tadi sudah dipaparkan ads 51 orang yang menjadi tersangka. Ke depan yang namanya penegakan hukum, monitoring, deteksi awal, itu penting sekali," kata Wapres saat memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Senin.

Wapres menjelaskan bahwa penegakan hukum, monitoring dan deteksi awak titik api sangat penting untuk mengatasi persoalan karhutla yang kerap berulang.

Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Riau untuk penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa kejadian karhutla di Riau ini murni kesalahan manusia yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

"Jadi 51 (tersangka) , ini merata. Dan kejadian pembakaran ini serentak mulai tanggal 18 (Juli 2025). Jadi ada upaya struktur dan sistematis," kata Kapolda.

Kapolda menilai pembakaran hutan dan lahan menjadi modus agar perusahaan bisa menanam kelapa sawit kembali di lahan yang sudah dibakar.

"Ini sebenarnya modus saja. Karena sebaran yang terbakar dari kelapa sawit milik perusahaan itu, itu bersebaran semua. Modusnya itu tipu-tipu," kata Kapolda.

Adapun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta satuan tugas desk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap siaga hingga Agustus 2025, seiring dengan masih berlangsungnya puncak musim kemarau di sejumlah wilayah.

secara khusus untuk Provinsi Riau, curah hujan pada 10 hari pertama Agustus diperkirakan sangat rendah, yakni 20–50 milimeter terutama di wilayah utara dan barat. Pada dasarian kedua dan ketiga, curah hujan diperkirakan meningkat hingga 150 milimeter per 10 hari.

Meski terjadi peningkatan curah hujan, indeks FFMC/Fine Fuel Moisture Code menunjukkan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah masih tergolong sangat tinggi dan akan mulai signifikan pada 30 Juli 2025, lalu menurun setelah 3 Agustus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.