Aktifkan Tim Tanggap Darurat, PT TMP Sebut Titik Api Karhutla di Riau di Luar Wilayah HGU dan Area Operasional
📅 Senin, 28 Jul 2025, 13:31 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
RIAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau yang semakin meluas mengundang keprihatinan. Dampak dari kebakaran itu membuat lingkungan, dan masyarakat harus menanggungnya.
Sehubungan dengan hal itu, PT Tunggal Mitra Plantation (PT TMP) mengeluarkan sikap resminya dengan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden atas kebakaran lahan yang terjadi di Riau. PT TMP turut merasakan dampak yang ditimbulkan atas kondisi tersebut.
Regional Controller Region Riau Utara Aceh PT TMP, Tomi Parikesit mengatakan pihaknya percaya bahwa perlindungan hutan dan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.
“Terkait dengan dugaan keterlibatan perusahaan kami, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang, titik api yang dimaksud berada di luar wilayah HGU dan area operasional resmi PT TMP,” jelas Tomi Parikesit dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (28/7).
Menurutnya, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi, PT TMP memiliki dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanggulangan Karhutla. “Kami juga telah membentuk dan mengaktifkan tim tanggap darurat yang rutin melakukan patroli, deteksi dini, serta pemadaman jika ditemukan potensi kebakaran, termasuk di area penyangga di luar konsesi,” terangnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Tomi Parikesit menegaskan menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak penegak hukum dalam proses investigasi, dengan memberikan data, informasi, serta dukungan teknis yang diperlukan.
“Bagi kami, menjaga kelestarian alam dan membangun kepercayaan masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kami sebagai pelaku usaha di sektor perkebunan,” sambungnya.
Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah tegas dalam menangani karhutla yang terus meluas di Provinsi Riau dengan menyegel empat perusahaan serta satu pabrik kelapa sawit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/7), Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025, pihaknya mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyegelan lokasi dan penghentian operasional perusahaan.
“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran, karena mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kami pastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” kata Rizal.
Empat perusahaan yang disegel merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yaitu:
PT Adei Crumb Rubber – ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang
PT Multi Gambut Industri – ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang
PT Tunggal Mitra Plantation – ditemukan 2 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!