Khofifah Minta Kemenhub Tambah Kapal dan Aktifkan Pelabuhan Jangkar Atasi Antrean di Pelabuhan Ketapang
📅 Minggu, 27 Jul 2025, 09:38 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Pemprov Jatim
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Kementerian Perhubungan menambah kapal dan mengaktifkan Pelabuhan Jangkar untuk atasi antrean di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
"Gubernur Jatim sudah bersurat ke Menteri Perhubungan untuk meminta tambahan armada kapal melayani penyeberangan Ketapang - Gilimanuk," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono, dikonfirmasi Minggu.
Nyono mengemukakan surat sudah ditandatangani Gubernur Jatim pada Sabtu (26/7) malam di Ponorogo, dan segera dikirim ke Kementerian Perhubungan.
“Surat resminya baru akan kami kirim Senin, tapi kami juga sudah berkirim surat kepada Dirjen Hubla dan Direktur Transportasi ASDP Ditjen Perhubungan Darat melalui WhatsApp," katanya.
Selain meminta penambahan kapal, Gubernur Khofifah menurutnya juga meminta Kementerian Perhubungan untuk pengaktifan pelabuhan alternatif yakni Pelabuhan Jangkar di Situbondo, untuk mengurai kepadatan aktifitas penyeberangan yang saat ini terpusat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelabuhan Jangkar sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Ketapang, namun dengan memilah terlebih dahulu truk yang bertonase 40 ton ke bawah melalui jembatan timbang Sedarum Pasuruan untuk dilewatkan Pelabuhan Jangkar sebelum masuk Alas Baluran, namun harus ada deviasi kapal feri kapasitas besar dari Jangkar ke Gilimanuk," ujarnya.
Pemprov Jatim menurutnya memang tidak bertanggung jawab secara langsung terkait kemacetan di Pelabuhan Ketapang,
"Tapi masalah ini tetap menyangkut arus logistik dan mobilitas warga Jawa Timur. Jadi, kami harus bersuara dan mendorong agar solusi segera hadir," tegas Nyono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengelolaan pelabuhan penyeberangan Ketapang sepenuhnya berada di bawah PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Sementara otoritas keselamatan pelayaran dan izin operasional kapal (clearance kapal) berada di bawah kewenangan Syahbandar Tanjungwangi Ditjenhubla dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pihaknya mengaku telah menghubungi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Jawa Timur-Bali untuk meminta percepatan respons atas surat Gubernur.
“Kami sudah komunikasikan secara intens, surat sudah dikirim, dan kami terus mendorong agar segera ada penambahan kapal,” katanya.
Nyono menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang menyusul penurunan jumlah kapal yang melayani penyeberangan ke Gilimanuk pasca peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli 2025 lalu.
Dari 15 kapal yang semula aktif di lintasan Ketapang-Gilimanuk, kini hanya enam kapal yang diizinkan beroperasi. Penurunan armada akibat evaluasi keselamatan ketat dari otoritas pelayaran KSOP Tanjungwangi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!