Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BMKG: 60 Hari Tanpa Hujan di Sumbar Masih Kategori Wajar

📅 Jumat, 25 Jul 2025, 23:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
BMKG: 60 Hari Tanpa Hujan di Sumbar Masih Kategori Wajar Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Desindra Deddy Kurniawan (kanan) saat diwawancarai di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (25/7/2025).

KABUPATEN PADANG PARIAMAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menyebutkan kondisi hari tanpa hujan selama 60 hari di sejumlah wilayah di Sumbar masih tergolong kategori wajar.

"Memang saat ini puncak musim kemarau, jadi wajar kalau terjadi penurunan curah hujan yang signifikan termasuk jika hari tanpa hujan sampai 60 hari," kata Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Desindra Deddy Kurniawan di Padang Pariaman, Jumat (25/7).

Berdasarkan analisa BMKG, secara umum musim kemarau di Sumbar terjadi sejak Mei dan diprediksi akan terus berlangsung hingga September. Namun, puncak kemarau di provinsi ini diperkirakan terjadi pada Juli 2025.

Ia menjelaskan penyebab terjadinya hari tanpa hujan hingga 60 hari kalender di beberapa kabupaten dan kota karena adanya tipe satu dan tipe dua dalam iklim ekuatorial yang dimiliki daerah tersebut.

Untuk ekuatorial tipe satu merupakan wilayah yang tidak mengenal musim kemarau, sedangkan tipe dua melalui musim kemarau yakni wilayah sebelah tengah dan barat Sumbar termasuk Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya.

"Memang kalau dipetakan lagi, Sumbar secara geografis terletak di ekuatorial sehingga pola cuaca dan iklimnya berbeda dengan wilayah yang lainnya," ujar dia.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah wilayah mengalami hari tanpa hujan dengan kategori panjang, bahkan mendekati ekstrem yakni melebihi 60 hari seperti yang terjadi di Kabupaten Solok.

Di sisi lain, terdapat pula wilayah-wilayah yang hari tanpa hujannya tergolong pendek, bahkan masih tetap mengalami hujan terus menerus contohnya Kota Padang. Untuk daerah dengan hari tanpa hujan di atas 60 hari itu berarti sudah kering sekali dan dapat memicu adanya hotspot atau titik panas sehingga menjadi target utama untuk dilakukan operasi modifikasi cuaca.

"Dengan operasi modifikasi cuaca nanti diharapkan turun hujan walaupun dengan intensitas ringan. Setidaknya dapat membasahi dan mengurangi potensi terjadinya hotspot," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Final Asean Cup Bakal Meled...
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.