Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Rejang Lebong akan Biayai BPJamsostek bagi Pekerja Rentan

📅 Kamis, 24 Jul 2025, 21:59 WIB | Oleh:
Pemkab Rejang Lebong akan Biayai BPJamsostek bagi Pekerja Rentan Doc: ANTARA/Nur Muhamad
Ket. Rapat penyusunan Rencana Peraturan Bupati (Raperbup) Rejang Lebong tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (24/7).

Rejang Lebong, Bengkulu -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya untuk membiayai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pekerja rentan di wilayah itu.

"Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk terus membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di kabupaten ini. Sampai saat ini sudah ada 10.000 warga yang dibiayai kepesertaannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Syamsir Madani di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan warga daerah itu yang dibiayai kepesertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan bekerja di sektor informal seperti petani, buruh harian, tukang ojek atau mereka menjadi pekerja lepas dan tidak terikat dengan pemilik usaha atau bekerja mandiri.

"Dari jumlah 10.000 warga yang sudah didaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Rejang Lebong ini terdiri atas masyarakat rentan dan juga pekerja non-ASN atau tenaga honorer," katanya.

Ke depan Pemkab Rejang Lebong, kata dia, akan terus berupaya agar warga yang menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya terus bertambah, sehingga semua pekerja rentan yang belum menjadi peserta bisa didaftarkan oleh pemkab setempat.

Sementara itu, untuk keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini pihaknya tengah menyusun Rencana Peraturan Bupati atau Raperbup Rejang Lebong tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Raperbup ini merupakan perlindungan bagi pekerja untuk memperoleh hak-hak pekerja, kesehatan, keselamatan kerja serta perlindungan upah dan jaminan sosial," ujarnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.