Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bos Wilmar, Food Station dan Japfa Siap Digugat Rp100 Triliun, Buntut Skandal Beras Oplosan

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 15:05 WIB | Oleh:
Bos Wilmar, Food Station dan Japfa Siap Digugat Rp100 Triliun, Buntut Skandal Beras Oplosan Doc: Antara Foto / ilustrasi

Jakarta — Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, menyoroti kemungkinan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Food Station, dan Japfa diminta mengganti kerugian hingga Rp100 triliun atas dugaan pengoplosan beras yang menimpa 212 merek produk nasional. “Kita tunggu hasil penyidikan kalau ada perintah dari bos, ya bisa kena,” ungkap Darori saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/7).

Presiden Prabowo Subianto menyikapi hal serupa dengan tegas. Menurutnya, praktik oplosan beras adalah tindakan subversi ekonomi, bahkan menyebut para pelaku “pengkhianat bangsa” yang sengaja melemahkan Indonesia. Dalam pidato di Klaten, ia menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung agar menyelidiki tuntas aksi ini, serta mengancam akan menyita penggilingan beras jika pelaku tak mampu mengganti kerugian negara sebesar Rp100 triliun.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen, WG (Wilmar Group), FSTJ (Food Station Tjipinang Jaya), BPR (Belitang Panen Raya) dan SUL/JG (Sentosa Utama Lestari alias Japfa) atas dugaan pelanggaran mutu dan berat beras. Sampel diambil dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Lampung, Sulsel, Jateng, dan Jabodetabek.

Kejaksaan Agung kini tengah mengkaji legalitas tindak lanjut berdasarkan arahan presiden, untuk menentukan apakah kasus ini akan diproses sebagai tindak pidana umum atau korupsi. Sementara itu, satgas pangan Polri bersiap merilis temuan awal secara berkala dalam beberapa hari ke depan.

Pakar hukum seperti Prof Henry Indraguna turut mendukung langkah tegas pemerintah. Ia menyebut pengoplosan beras merugikan negara Rp100 triliun per tahun dan menuntut pengungkapan siapa dalang utamanya.

Skala Kerugian dan Ancaman Tegas

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp100 triliun setiap tahun, bisa menjadi Rp1.000 triliun dalam 10 tahun. Prabowo menyatakan dana tersebut bisa dipakai untuk pembangunan ribuan sekolah, bila dikembalikan. “Subversi ekonomi,” ujarnya, dengan nada tegas bahwa pelaku tidak boleh luput dari hukuman.

Kasus ini kini memasuki babak penting: pemeriksaan lanjutan, analisis hukum, hingga ancaman ganti rugi dan penyitaan aset. Semua pihak, mulai dari DPR hingga instansi hukum menanti hasil penyidikan lengkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.