Bapenda dan Polisi Jateng Gencarkan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor
📅 Selasa, 22 Jul 2025, 22:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Kepolisian menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah dalam pelaksanaan razia Operasi Patuh Candi 2025 yang menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayah Kota Semarang.
Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri di Semarang, Selasa, mengatakan, salah satu razia lalu lintas yang melibatkan Bapenda Jawa Tengah dan Jasa Raharja digelar di kawasan BSB, Mijen, Kota Semarang.
Dalam kegiatan itu, lanjut dia, fokus utama yang dilakukan yakni edukasi dan pelayanan pembayaran pajak bagi pengendara kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan razia ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan kepatihan membayar pajak kendaraan bermotor, disamping penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam membayar pajak tepat waktu," katanya.
Bapenda Jawa Tengah, lanjut dia, memfasilitasi dengan menyediakan loket pembayaran bagi pengendara yang pajaknya belum lunas.
Selama pelaksanaan razia, 15 pengendara yang pajak kendaraan bermotor mati diarahkan secara persuasif untuk menyelesaikan kewajiban.
Kepala UPPD Samsat Semarang III, Dewi Retnani, menambahkan, para pengendara yang terjaring razia karena pelanggaran pajak diberi kemudahan untuk melakukan pembayaran.
"Bagi yang wajib pajak menunggak diberi kemudahan untuk membayar, cukup dengan KTP dan STNK. Tidak sampai 5 menit," katanya.
Menurut dia, dari pelanggar sebanyak itu, besaran pajak yang mampu diperoleh mencapai sekitar Rp5,2 juta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!