Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petani Bengkulu Menerima Tambahan Pupuk Sampai 5.000 Ton

📅 Senin, 21 Jul 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Petani Bengkulu Menerima Tambahan Pupuk Sampai 5.000 Ton Doc: ist
Ket. Pupuk NPK

BENGKULU – Para petani Bengkulu boleh bergembira karena proses tanam tak terganggu kelangkaan pupuk. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerima alokasi tambahan pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 5.000 ton dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Penambahan alokasi pupuk subsidi jenis NPK dilakukan karena realisasi pemanfaatan pupuk tersebut di Provinsi Bengkulu cukup tinggi yaitu telah mencapai 44 persen dari total alokasi sebanyak 48.657 ton.

Dengan tingginya serapan pupuk tersebut, kementerian pertanian per 11 Juli telah mengalokasi pupuk NPK tambahan sebanyak 5.000 ton dengan total alokasi saat ini 53.657 ton. Kepala Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Destriana, Senin menuturkan, untuk tambahan alokasi dari Kementan sebanyak 5.000 ton pupuk subsidi jenis NPK tersebut telah disalurkan ke sejumlah kabupaten dan kota.

Dia memberi contoh, Kabupaten Bengkulu Utara menerima jatah sebanyak 1.500 ton. Kabupaten Kaur 500 ton, Kabupaten Seluma yaitu 700 ton, Kabupaten Mukomuko sebanyak 1.000 ton, Kabupaten Lebong 1.000 ton, Kabupaten Kepahiang 500 ton dan Kota Bengkulu sekitar 50 ton tambahan pupuk subsidi jenis NPK.

Lanjut Destriana, Kementerian Pertanian juga telah mengalokasikan pupuk subsidi jenis organik untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 524 ton dan hanya disalurkan ke dua wilayah. Dua wilayah yang menerima alokasi pupuk subsidi jenis organik tersebut yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan 24 ton, dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 500 ton.

"Untuk penyaluran pupuk subsidi sampai dengan bulan Juni untuk pupuk urea itu baru berkisar 29 persen dari alokasi kita, yaitu 33.725 ton atau baru terealisasi 9.881 ton. Sementara untuk pupuk NPK cukup tinggi penyerapannya," ujar dia.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu mengusulkan bantuan pupuk organik subsidi ke pemerintah pusat sebanyak 1.774 ton atau 1.772.967 kilogram untuk dua daerah di wilayah tersebut. Usulan sebanyak 1.774 ton pupuk organik tersebut dengan rincian Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu 48.000 kilogram atau 48 ton, dan Kabupaten Mukomuko mencapai 1.724.967 kilogram atau 1.724 ton.

Usulan pengadaan pupuk organik tersebut dilakukan sebab Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Mukomuko membutuhkan pupuk organik bagi petani yang menanam berbagai macam sayuran. "Karena kedua kabupaten itu memang membutuhkan pupuk jenis organik yang cukup besar untuk petani sayuran dan bisa juga untuk petani padi," terang dia.

Kuningan

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memprioritaskan pengolahan limbah kotoran hewan menjadi pupuk organik melalui kerja sama dengan PT Berkah Lumintu Sejati.

"Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peluncuran pabrik pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik jenis petroganik di Kecamatan Cidahu," kata Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Jabar, Minggu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.