Jepara Dapat Perhatian Pusat! Furnitur Lokal Makin Moncer Lewat KIPK
📅 Senin, 21 Jul 2025, 22:56 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun skema ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 tentang Skema Pembiayaan Produktif bagi Industri Padat Karya, sebagai bagian dari kebijakan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!