Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jepara Dapat Perhatian Pusat! Furnitur Lokal Makin Moncer Lewat KIPK

📅 Senin, 21 Jul 2025, 22:56 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adapun skema ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 tentang Skema Pembiayaan Produktif bagi Industri Padat Karya, sebagai bagian dari kebijakan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
KAI Terapkan ISO 27001 demi...

Maroon 5 Bakal Konser di Jakarta

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Maroon 5 Bakal Konser di Ja...

Lebih dari 150 Perusahaan Meramaikan Fun Asia Expo 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Lebih dari 150 Perusahaan M...
Luar Negeri
Slovakia Minta Uni Eropa Fo...
Daerah
BNPB Umumkan Banjir di Kota...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.