Pemkab Bekasi Raih Tiga Penghargaan
📅 Jumat, 18 Jul 2025, 01:15 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sukses meraih tiga penghargaan tingkat nasional di bidang pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2025.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada perangkat daerah yang mampu meraih penghargaan penyelenggara pelayanan publik dengan predikat sangat baik dan prima," kata Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum pada Setda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan Kemenpan dan RB menganugerahi penghargaan predikat pelayanan prima kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi berkat implementasi layanan publik yang diberikan.
Selain pelayanan prima, Kemenpan dan RB juga menganugerahi predikat sangat baik kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi serta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Jaoharul menyebutkan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras jajaran aparatur sipil negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Alhamdulillah ini berkat hasil kerja keras bersama. Capaian ini tentu semata-mata bukan hanya hasil kerja perorangan melainkan tidak lepas dari kontribusi dari seluruh ASN di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Dirinya berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkesinambungan.
"Penghargaan ini tentu saja tidak diperoleh dengan mudah, dilakukan upaya-upaya kita bersama, upaya-upaya yang kolaboratif dan tentu saja memerlukan konsentrasi serta kepedulian kita untuk mempertahankan capaian ini semua," kata dia.(KR-PRA).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!