Selain Tarif, AS Minta Indonesia Buka Ekspor Bebas Bea

Rabu, 16 Jul 2025, 13:50 WIB

WASHINGTON DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif 19 persen terhadap barang-barang impor asal Indonesia. Di saat bersamaan, Indonesia diminta membuka akses ekspor tanpa bea masuk untuk produk AS.

Presiden AS, Donald Trump, menyampaikan kebijakan ini sebagai langkah menekan defisit dagang yang merugikan Amerika. Ia menekankan bahwa Indonesia harus memberikan akses penuh bagi produk AS tanpa perlakuan tarif.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump  — Sumber: X - The White House

“Mereka akan membayar 19 persen dan kita tidak akan membayar apa pun. Kita akan mendapatkan akses penuh ke Indonesia,” ujar Trump di luar Gedung Oval, Rabu (16/7).

Tarif diberlakukan terhadap sebagian besar produk ekspor unggulan Indonesia yang masuk ke pasar AS. Sebagai kompensasi, Indonesia menyatakan komitmen pembelian energi dan produk pertanian asal Amerika.

Komitmen itu mencakup pembelian energi senilai US$15 miliar dan produk pertanian sebesar US$4,5 miliar. Kesepakatan ini dianggap mirip dengan pola awal perjanjian dagang AS-Vietnam.

Selain soal tarif, kesepakatan juga memuat klausul larangan transhipment barang dari Tiongkok lewat Indonesia. Trump sebelumnya mengancam akan menaikkan tarif hingga 32 persen jika kesepakatan tak segera tercapai.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian menyatakan tengah menyiapkan pernyataan bersama dengan pihak AS. Dokumen tersebut akan menjelaskan rincian timbal balik dan mekanisme teknis dari kerja sama dagang tersebut. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.