Indonesia Perlu Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis Tangkap Peluang Global

Selasa, 11 Agu 2026, 03:00 WIB

Pemerintah harus memperluas hilirisasi dari sekadar pengolahan mineral menjadi pengembangan rantai nilai hingga manufaktur dan teknologi.

Jakarta - Indonesia perlu memperkuat hilirisasi mineral kritis dengan membangun rantai nilai yang lebih dalam untuk menangkap peluang pasar global, terutama dari Amerika Serikat (AS).

Ket. Foto: Sektor Industri - ESDM Awasi Ekspor Mineral LTJ — Sumber: istimewa

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai Indonesia tidak perlu mengembangkan seluruh jenis critical minerals, tetapi fokus pada komoditas yang menjadi kekuatan nasional, seperti nikel, timah, tembaga, dan kobalt yang berkaitan dengan pengolahan nikel laterit.

Mineral tersebut berperan penting dalam berbagai sektor, mulai dari elektrifikasi, jaringan listrik, baterai, elektronik hingga manufaktur berteknologi tinggi.

“Indonesia tidak perlu mempunyai seluruh critical minerals dunia untuk menjadi relevan. Kita perlu fokus pada mineral yang memang menjadi kekuatan kita dan membuat posisi Indonesia pada rantai nilainya semakin sulit digantikan,” ujar Fakhrul, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (10/8).

Menurut dia, pemerintah perlu mengubah orientasi hilirisasi dari sekadar mengolah mineral sebelum diekspor menjadi pengembangan rantai nilai yang mencakup pemurnian, material maju, komponen, manufaktur hingga teknologi.

“Memiliki mineral strategis tidak otomatis membuat sebuah negara menjadi strategis. Yang menentukan adalah seberapa jauh mineral tersebut dapat diterjemahkan menjadi kapasitas industri, teknologi, lapangan pekerjaan dan bargaining power ekonomi,” katanya.

Fakhrul mengatakan perubahan kebijakan ekonomi global, khususnya langkah AS memperkuat rantai pasok mineral kritis, menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Pemerintah AS menyiapkan sekitar 3 miliar dolar AS untuk membiayai proyek pertambangan dan pengolahan mineral kritis serta bahan baku baterai guna memperkuat rantai pasok industri pertahanan.

Karena itu, pemerintah perlu menjadikan kepastian regulasi sebagai keunggulan kompetitif, terutama dalam perizinan, produksi, serta rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Investasi pertambangan dan industri turunannya membutuhkan kepastian kebijakan karena memiliki jangka waktu panjang.

“Indonesia sudah mempunyai geological certainty. Sekarang regulatory certainty harus kita jadikan keunggulan kompetitif,” ujar Fakhrul.

Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pembangunan industri, keberlanjutan lingkungan, dan daya tarik investasi. Instrumen seperti royalti, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), devisa hasil ekspor (DHE), dan kewajiban domestik perlu dirancang sebagai satu ekosistem agar biaya usaha tetap kompetitif.

“Kita tidak harus memilih antara penerimaan negara dan investasi. Kebijakan yang baik membuat investasi bertambah, industri semakin dalam, dan pada akhirnya basis penerimaan negara justru semakin besar,” katanya.

Nilai Tambah

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berkoordinasi antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk menangani persoalan ekspor mineral kritis logam tanah jarang (LTJ).

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan koordinasi dilakukan menyusul adanya sejumlah perusahaan yang ekspornya tertahan setelah ditemukan kandungan LTJ dalam komoditas ekspor.

“Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang,” ujar Yuliot di Jakarta.

Yuliot menegaskan LTJ tidak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah karena harus diolah di dalam negeri untuk menghasilkan nilai tambah dan mendukung pengembangan industri nasional.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.