Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Dipastikan Disanksi Tegas

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 13:30 WIB | Oleh:
Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Dipastikan Disanksi Tegas Doc: Istimewa

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq memastikan kendaraan berat kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Ia mengatakan, penegakan hukum ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara, mengingat kendaraan jenis ini menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi dari sektor bergerak.

Hanif menilai, peraturan dan instrumen hukum yang ada sudah sangat lengkap, tinggal ditegakkan dengan konsisten untuk meningkatkan kualitas udara Jabodetabek.

Menurutnya, jenis kendaraan N dan O ini jumlahnya mencapai lebih dari 33 ribu unit, dan menyumbang lebih dari separuh total polusi udara dari seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi. Jika berhasil mengendalikan emisinya, maka kontribusinya bisa menurunkan polusi hingga 20–25 persen.

“Pengendalian emisi kendaraan berat menjadi prioritas dalam upaya perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek,” ujar dia, Rabu (16/7).

Hanif menyampaikan, meskipun operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O terkesan sebagai langkah sederhana, namun sangat strategis dalam pengendalian pencemaran udara di perkotaan.

“Selain melakukan penegakkan hukum terhadap sumber emisi bergerak atau kendaraan bermotor, penegakkan hukum terhadap sumber emisi tidak bergerak atau cerobong industri juga digalakkan untuk memperbaiki kualitas udara Jabodetabek,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/7).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pada operasi gabungan tersebut jumlah kendaraan berat yang diuji total sebanyak 84 truk kontainer, sementara kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan terkena sanksi Tipiring sebanyak 11 unit.

Ia menyampaikan, pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan akan dipanggil ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk mengikuti Sidang Tipiring.

“Mereka terancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,” ucap dia.

Sebagai informasi, berdasarkan kajian dari Vital Strategies dengan baseline data 2019 dan World Resources Institute (WRI) dengan baseline data 2023, Heavy Duty Vehicles seperti truk dan kendaraan besar berbahan bakar diesel penyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek yakni lebih dari 50 persen parameter PM2.5. Sedangkan kendaraan Light Duty Vehicles berkontribusi lebih dari 20 persen. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.