Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kuota Data Hangus Berlaku di Banyak Negara

📅 Rabu, 16 Jul 2025, 18:45 WIB | Oleh:

Edukasi ke Konsumen

David M. L. Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia juga mengakui jika tidak ada pelanggaran dari operator seluler terkait mekanisme kuota data internet. Namun, menurutnya, alangkah lebih baik jika Perusahaan telekomunikasi maupun pemangku kebijakan juga memberikan edukasi kepada para konsumen maupun masyarakat Indonesia terkait aturan kuota data internet seluler ini.

“Karena ada beberapa ciri khas konsumen. Misalnya, konsumen pasif dan ada konsumen aktif. Yang aktif juga ada jenisnya, ada yang beritikad baik dan ada yang beritikad tidak baik. Jadi, alahkan lebih baik jika perusahaan telekomunikasi terus melakukan sosialisasi maupun mengedukasi para konsumen,” jelasnya.

David mencontohkan jika konsumen masih memiliki kuota data internet yang masih banyak, sementara masa aktifnya tinggal sebentar lagi, maka perusahaan telekomunikasi segera memberikan pemberitahuan.

“Misalnya melalui pesan singkat, jika kuota data bapak atau ibu masih banyak segeralah gunakan untuk hal yang produktif,” ungkapnya. “Aturan terkait mekanisme kuota data internet ini sudah cukup bagus, kalau berubah bisa merusak industri telekomunikasi dan dampaknya juga akan terasa ke konsumen,” sambungnya.

Hal Serupa di Negara Tetangga

Tidak hanya Indonesia saja yang menerapkan mekanisme kuota data internet hangus lantaran masa berlaku telah habis. Pasalnya, sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman hingga Singapura juga melakukan hal yang sama.

NTT Docomo, penyedia terbesar di Jepang, hanya menawarkan layanan data prabayar dengan masa aktif terbatas (biasanya 30 hari). Setelah masa berlaku habis, sisa kuota akan otomatis hilang, tanpa ada system pengguliran ke bulan berikutnya.

Lalu ada operator seluler di Singapura seperti Singtel dan StarHub yang menerapkan sistem rollover dengan batas. Misalnya M1 tidak menyertakan rollover otomatis dalam sebagian besar paket prabayar. Sisa kuota biasanya kadaluarsa jika paket tidak diperpanjang tepat waktu.

Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui jika mekanisme kuota data internet yang ada di Indonesia juga diterapkan di banyak negara.

“Sistem kuota memberikan manfaat yang lebih besar kepada pelanggan, terkait isu kuota hangus, Komdigi akan mendorong Operator lebih transparan sebagai win-win solution,” jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.