Pinjol Bikin Gaji Ludes dan Hidup Menderita? Ini Strategi Kabur Tanpa Jejak!
📅 Selasa, 15 Jul 2025, 09:10 WIB | Oleh: Alfina Febriyana1. Bunga dan Denda Menumpuk
Utang Anda tidak akan hilang dengan sendirinya. Bila tidak segera dilunasi, bunga dan denda terus bertambah hingga dua kali lipat dari pokok pinjaman.
Sesuai aturan OJK, bunga maksimal 0,8 persen per hari dan denda keterlambatan bisa mencapai 100 persen dari total pinjaman!
2. Skor Kredit Anjlok di SLIK OJK
Sebaiknya Anda baca juga:
Gagal bayar akan berdampak pada riwayat kredit kamu. Nama kamu bisa masuk daftar hitam SLIK OJK. Akibatnya? Pinjam uang di bank, leasing, bahkan fintech resmi jadi sangat sulit di masa depan.
3. Dikejar Debt Collector
Meski diatur hukum, praktik penagihan debt collector tetap membuat tidak nyaman. Biasanya penagihan dilakukan lewat telepon atau pesan, tapi dalam beberapa kasus sampai menghubungi keluarga atau kontak darurat yang tentunya memperparah stres kamu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lawan Masalah, Bukan Kabur!
Keluar dari jerat pinjol bukan hal mustahil, bahkan dengan gaji kecil sekalipun. Kuncinya ada pada keberanian menghadapi kenyataan, keterbukaan terhadap solusi, dan kemauan untuk bertindak.
Gunakan strategi di atas secara konsisten, dan bangun kembali kestabilan finansial kamu langkah demi langkah.
Semoga bermanfaat!
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!