Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

769 Mahasiswa KKN IAIN Babel Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 22:55 WIB | Oleh:
769 Mahasiswa KKN IAIN Babel Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Doc: Antara

Pangkalpinang - Sebanyak 769 orang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada generasi muda.

Rektor IAIN SAS Babel Irawan di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan pelaksanaan KKN tahun 2025 tidak hanya bertujuan mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memastikan keamanan dan keselamatan mahasiswa selama berada di lokasi tugas.

"Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kepesertaan mahasiswa dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia memberikan apresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan ruang perlindungan jaminan sosial kepada mahasiswa KKN.

"Ini langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi mereka dalam menjalankan tugas pengabdian di masyarakat," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Evi Haliyati Rahmat mengatakan mahasiswa KKN IAIN SAS Babel tahun 2025 telah resmi menjadi peserta dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Ia menjelaskan, JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, baik kecelakaan yang terjadi di lokasi pengabdian, saat perjalanan menuju dan dari lokasi, maupun dalam kegiatan penunjang lainnya.

Manfaat JKK yang diterima peserta KKN jika mengalami kejadian tersebut, yaitu perawatan medis tanpa batas biaya (sesuai indikasi medis), santunan cacat sementara atau cacat tetap, baik sebagian maupun total, dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Sedangkan manfaat dari program JKm yaitu memberikan perlindungan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, termasuk akibat sakit atau sebab lainnya selama masa kepesertaan aktif.

Kepesertaan mahasiswa KKN dalam BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial kini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal maupun informal, namun juga merambah ke ranah akademik sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap generasi muda bangsa.

Dengan perlindungan ini, mahasiswa tidak hanya belajar dan mengabdi, tetapi juga mendapatkan jaminan keamanan dan ketenangan saat menjalani proses KKN di berbagai pelosok wilayah Bangka Belitung.

"Hal ini diharapkan menjadi cerminan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial sejak dini, sebelum mereka nantinya memasuki dunia kerja yang sebenarnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
    Call Center Resmi Spinjam Spinjam shopee pinjam paling ...
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.