Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Kepri Sasar Tujuh Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Seligi 2025

📅 Senin, 14 Jul 2025, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Kepri Sasar Tujuh Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Seligi 2025 Doc: Antara Foto
Ket. Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Sri Satyatama (kedua dari kanan) mengecek kondisi kendaraan operasional Operasi Patuh Seiligi 2025 di Mapolda Kepri, Kota Batam, Senin (14/7/2025).

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Operasi Patuh Seligi 2025, Senin, dengan menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas sebagai fokus penindakan selama operasi berlangsung.

Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama dalam amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 di Mapolda Kepri, Senin menyebut ketujuh pelanggaran tersebut, yakni pengemudi atau

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; 
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, 
  6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas dan 
  7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

"Tujuh pelanggaran ini yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Seligi 2025," kata Satya.

Operasi Patuh Seligi 2025 dilaksanakan selama sepekan terhitung dari 14 - 27 Juli, dengan melibatkan 271 personel Polda Kepri dan polres jajaran.

Dia menyebut Operasi Patuh berlangsung serentak seluruh Indonesia, termasuk Polda Kepri dan polres jajaran, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan.

"Operasi ini juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan target dari operasi ini adalah orang, barang atau benda, lokasi atau tempat dan kegiatan sesuai karakteristik serta situasi wilayah.

Pada Operasi Patuh Seligi 2024, kata dia, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 5.094 pelanggar.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dengan rincian, penindakan secara ETLE statis sebanyak 109 pelanggar, ETLE mobile 21 pelanggar dan teguran sebanyak 4.833 teguran.

Selama operasi tersebut, kata dia, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 47 kejadian, dengan korban meninggal dunia satu orang, luka berat 18 orang dan luka ringan 43 orang. Kerugian materiil yang ditimbulkan Rp63 juta.

"Jika dibandingkan tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas naik empat persen, yakni 45 kejadian," ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 dengan melakukan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.

"Juga melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa sosialisasi penyuluhan," kata Satya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.