Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Regulasi AI Baru Masuk Legislasi, Jangan Sampai Teknologinya Lari Duluan!

📅 Sabtu, 12 Jul 2025, 14:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Regulasi AI Baru Masuk Legislasi, Jangan Sampai Teknologinya Lari Duluan! Doc: ANTARA/HO-CISSReC
Ket. Ilustrasi ini merupakan hasil artificial intelligence (AI).

JAKARTA - Saat ini, belum ada undang-undang atau peraturan pemerintah yang secara khusus mengatur AI di Indonesia. 

SE ini berisi pedoman etis bagi penyelenggara layanan AI, seperti memastikan AI tidak digunakan untuk diskriminasi, menghormati hak cipta, dan menjaga privasi data. 

Pemerintah cenderung menggunakan pendekatan berbasis risiko dalam pengaturan AI, yang artinya pengaturan akan disesuaikan dengan potensi dampak dari penggunaan AI. 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan regulasi yang mengatur teknologi kecerdasan buatan (AI) masuk dalam tahap legislasi pada awal Agustus 2025.

"Berharap dalam akhir bulan ini (Juli) sudah bisa atau awal bulan depan (Agustus) sudah masuk legislasi. Jadi sudah dibahas lintas kementerian," kata Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya R. Wijaya Kusumawardhana di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurutnya, saat ini Kemkomdigi tengah menjalani proses pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait regulasi AI. Setelah pembahasan itu membuahkan kesepakatan, rancangan regulasi tersebut akan dibawa ke Kementerian Hukum untuk kemudian menjalani proses legislasi.

Wijaya mengatakan, pihaknya mengharapkan regulasi tersebut nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau tingkatan di atasnya.

Dia menjelaskan, saat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang disebut sebagai PP Tunas, awalnya peraturan tersebut ingin dijadikan setingkat Perpres.

Namun setelah melewati pembahasan hingga ke tingkat presiden, regulasi tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah agar kedudukan peraturannya lebih kuat dan bisa menjangkau banyak hal.

"Kita harapkan bisa terbit lebih cepat sebetulnya dan ini bisa mengatur tata kelola secara lebih baik," ucap Wijaya.

Diketahui, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan Indonesia harus menyiapkan regulasi terkait kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) untuk pembuka jalan menuju kedaulatan digital.

“Sebetulnya jelas sekali kalau kita ingin membuat satu regulasi dan lain sebagainya kita harus lihat geopolitik pengembangan AI ini. Atlas of AI itu harus jadi pedoman untuk membuat regulasi AI untuk Indonesia kalau kita mau teknologi yang berdaulat,” kata Nezar.

Nezar mengatakan untuk berdaulat digital di tengah derasnya arus transformasi global, Indonesia harus menyiapkan ekosistem nasional yang kuat mulai dari riset dan pengembangan (R&D), komputasi, regulasi, hingga talenta digital unggul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Lombok Barat

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 G...
Ekonomi
Dibayangi Gejolak Minyak - ...

Yusuf Susilo Hartono Pamerkan Tubuh Urban

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Yusuf Susilo Hartono Pamerk...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.