KSEI Ingatkan: Emiten Wajib Ikut Jaga Pertumbuhan, Bukan Cuma IPO Lalu Lenyap!
📅 Jumat, 11 Jul 2025, 15:06 WIB | Oleh: Tim Penulis“Untuk menjaga hal itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik, sehingga akan menghasilkan kebijakan yang responsif dan strategis,” ujar Inarno.
OJK telah mengambil beberapa langkah konkret untuk memperkuat pasar modal Indonesia, diantaranya melalui kebijakan peningkatan free float calon emiten baru, yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan partisipasi publik.
Selain itu, juga melakukan perubahan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 30 Tahun 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (LRPD), untuk meningkatkan kualitas tata kelola emiten dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pemodal.
Selanjutnya, OJK juga menyempurnakan ketentuan terkait Penawaran Umum Saham Secara Elektronik (E-IPO), untuk memperbaiki kualitas penawaran efek saham di pasar perdana dengan menambah golongan penawaran umum dan alokasi investor ritel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penerbitan Surat Edaran OJK No 10 Tahun 2025 juga menjadi langkah strategis untuk mempermudah pelaporan kepemilikan saham perusahaan terbuka melalui sistem elektronik.
"Dengan kebijakan-kebijakan ini, OJK berharap pasar modal Indonesia dapat semakin transparan, inklusif, dan berkembang," kata Inarno.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!