Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kadin Jambi Dukung Kebijakan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat 

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Jambi Dukung Kebijakan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat  Doc: ANTARA
Ket. Ketua Kadin Jambi Usman Sulaiman di Jambi mendukung program pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat di Jambi, Jumat (11/7/2025). 

KOTA JAMBI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jambi mendukung kebijakan program pengelolaan sumur minyak rakyat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sektor pertambangan.

"Saya dukung kebijakan itu, karena bisa menambah pendapatan per kapita masyarakat yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Harus dikelola bersama untuk tujuan baik," Ketua Kadin Jambi, Usman Sulaiman, di Jambi, Jumat (11/7).

Ia menegaskan, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 pemerintah tinggal menggali potensi dan memanfaatkan peluang itu dengan maksimal dan yang terpenting pengelolaannya baik tanpa dilatarbelakangi kepentingan kelompok tertentu.

Usman menilai keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dalam menopang bisnis tambang minyak rakyat itu sudah benar.

Tinggal lagi, pemerintah dan pihak yang terlibat harus duduk bersama membahas secara serius, karena wacana tersebut sebenarnya sudah muncul sejak lama, dan kali ini merupakan momentum yang pas untuk mewujudkannya.

"Kadin siap duduk bersama melibatkan diri dalam hal ini, di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ada yang jalan. Bagus itu untuk daerah," katanya.

Menurutnya, peluang bisnis itu harus dibahas secara serius, harus matang dalam merencanakannya, sebab program ini melibatkan orang banyak dan rawan akan praktik penyimpangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mencatat ada 5.600 sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat, sebagian besar berada di tiga kabupaten.

Semua sumur tersebut berada dil uar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan sumur-sumur itu berpotensi dilegalkan. Selama ini sumur tersebut dikelola oleh masyarakat secara mandiri sehingga terjadi praktik pengeboran tidak resmi (illegal drilling).

Tiga daerah yang memiliki potensi sumur minyak terdapat di Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun. Tiga wilayah itu telah melakukan pendataan awal jumlah sumur minyak rakyat di wilayah masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.