Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kadin Jambi Dukung Kebijakan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat 

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Jambi Dukung Kebijakan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat  Doc: ANTARA
Ket. Ketua Kadin Jambi Usman Sulaiman di Jambi mendukung program pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat di Jambi, Jumat (11/7/2025). 

KOTA JAMBI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jambi mendukung kebijakan program pengelolaan sumur minyak rakyat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sektor pertambangan.

"Saya dukung kebijakan itu, karena bisa menambah pendapatan per kapita masyarakat yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Harus dikelola bersama untuk tujuan baik," Ketua Kadin Jambi, Usman Sulaiman, di Jambi, Jumat (11/7).

Ia menegaskan, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 pemerintah tinggal menggali potensi dan memanfaatkan peluang itu dengan maksimal dan yang terpenting pengelolaannya baik tanpa dilatarbelakangi kepentingan kelompok tertentu.

Usman menilai keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) dalam menopang bisnis tambang minyak rakyat itu sudah benar.

Tinggal lagi, pemerintah dan pihak yang terlibat harus duduk bersama membahas secara serius, karena wacana tersebut sebenarnya sudah muncul sejak lama, dan kali ini merupakan momentum yang pas untuk mewujudkannya.

"Kadin siap duduk bersama melibatkan diri dalam hal ini, di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ada yang jalan. Bagus itu untuk daerah," katanya.

Menurutnya, peluang bisnis itu harus dibahas secara serius, harus matang dalam merencanakannya, sebab program ini melibatkan orang banyak dan rawan akan praktik penyimpangan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mencatat ada 5.600 sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat, sebagian besar berada di tiga kabupaten.

Semua sumur tersebut berada dil uar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan sumur-sumur itu berpotensi dilegalkan. Selama ini sumur tersebut dikelola oleh masyarakat secara mandiri sehingga terjadi praktik pengeboran tidak resmi (illegal drilling).

Tiga daerah yang memiliki potensi sumur minyak terdapat di Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari dan Sarolangun. Tiga wilayah itu telah melakukan pendataan awal jumlah sumur minyak rakyat di wilayah masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.