Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bongkar Skandal Bansos! Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judol, Korupsi, Hingga Terorisme!

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 08:50 WIB | Oleh:
Bongkar Skandal Bansos! Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judol, Korupsi, Hingga Terorisme! Doc: Freepik

JAKARTA - Skandal mengejutkan kembali mencuat dari dunia bantuan sosial! Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mencengangkan, lebih dari 571 ribu NIK penerima bansos ternyata terindikasi terlibat dalam praktik judi online, tindak korupsi, bahkan pendanaan terorisme.

“Dari hasil pencocokan NIK penerima bansos yang kami terima dari Kementerian Sosial dengan data perbankan, terdeteksi ratusan ribu di antaranya adalah pelaku judi online. Tak hanya itu, sebagian lainnya juga terkait kasus korupsi, bahkan lebih dari 100 NIK diduga terlibat dalam pendanaan aktivitas terorisme,” ujar Ivan pada Kamis (10/7/2025).

Data ini baru berasal dari satu bank BUMN saja. PPATK masih melakukan pendalaman terhadap empat bank besar lainnya yang diduga menyimpan transaksi mencurigakan serupa.

Lebih mengejutkan lagi, transaksi terkait aktivitas judi online dari ratusan ribu NIK tersebut ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun! 

Jumlah fantastis yang tentu menimbulkan pertanyaan besar soal sistem penyaluran bansos dan validitas data penerima.

Temuan ini memicu keprihatinan sekaligus seruan publik agar pemerintah segera menertibkan data penerima bantuan, serta menindak tegas mereka yang menyalahgunakannya untuk kejahatan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.