Gubernur DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu
📅 Kamis, 10 Jul 2025, 18:35 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur Pramono menekankan, kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu ini harus dipatuhi ASN.
"Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi," tegas Gubernur Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/7).
Bahkan Gubernur Pramono akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi dan memarkirkannya di sekitar area perkantoran.
"Kalau kemudian bisa diketemukan itu, saya akan memberikan tindakan tegas," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Gubernur Pramono juga berkali-kali mendorong ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi massal.
Bahkan ia sendiri juga terus menjalankan aturan yang telah ditetapkannya itu. Setiap Rabu, Gubernur Pramono selalu menggunakan transportasi umum untuk menjalankan aktivitasnya.
Diharapkan, upaya Pemprov DKI ini memberikan dampak signifikan terhadap angka kemacetan serta perbaikan kualitas udara. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!