Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

📅 Kamis, 10 Jul 2025, 18:35 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu Doc: Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menekankan, kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu ini harus dipatuhi ASN.

"Saya sudah meminta kepada Biro Kepegawaian untuk memberikan pengumuman ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pribadi," tegas Gubernur Pramono di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/7).

Bahkan Gubernur Pramono akan memberikan tindakan tegas kepada ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi dan memarkirkannya di sekitar area perkantoran.

"Kalau kemudian bisa diketemukan itu, saya akan memberikan tindakan tegas," ujar dia.

Kebijakan wajib menggunakan transportasi umum ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan. Gubernur Pramono juga berkali-kali mendorong ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi massal.

Bahkan ia sendiri juga terus menjalankan aturan yang telah ditetapkannya itu. Setiap Rabu, Gubernur Pramono selalu menggunakan transportasi umum untuk menjalankan aktivitasnya.

Diharapkan, upaya Pemprov DKI ini memberikan dampak signifikan terhadap angka kemacetan serta perbaikan kualitas udara. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Olahraga
Swiatek Bangun Momentum Men...
Olahraga
Laga AC Milan dan Inter Mil...
Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.