Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DKI Jakarta Perintahkan PIK Atasi Sampahnya Sendiri

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKI Jakarta Perintahkan PIK Atasi Sampahnya Sendiri Doc: Antara
Ket. Petugas TPS 3R di PIK memilah sampah untuk didaur ulang.

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menegaskan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) wajib mengelola sampah sendiri sebab merupakan kawasan komersial dan perusahaan menengah ke atas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu (9/7), menjelaskan, sebenarnya regulasi sudah jelas melalui Pergub Nomor 02 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang mewajibkan kawasan komersial dan perusahaan mengolah sampahnya sendiri.

Namun, selama ini PIK masih membuang sampah ke Bantar Gebang melalui pihak swasta. "Semua kawasan apalagi PIK, dengan kemampuan 'middle up' harusnya mampu membangun pengolahan sampah sendiri," kata Asep.

Asep mengingatkan bahwa ada sanksi bagi pengelola kawasan yang tak patuh, meski penerapannya masih jadi tantangan di lapangan.

Asep berharap PIK segera membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri agar tidak membebani Bantar Gebang yang kini semakin penuh.

Asep mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga telah mengingatkan soal pengelolaan sampah itu saat ke PIK beberapa waktu lalu.

"Arahan Pak Menteri juga tegas, sampah di PIK jangan dibuang ke Bantar Gebang, harus diolah di lokasi," kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.