Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKI Jakarta Perintahkan PIK Atasi Sampahnya Sendiri

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
DKI Jakarta Perintahkan PIK Atasi Sampahnya Sendiri Doc: Antara
Ket. Petugas TPS 3R di PIK memilah sampah untuk didaur ulang.

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menegaskan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) wajib mengelola sampah sendiri sebab merupakan kawasan komersial dan perusahaan menengah ke atas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu (9/7), menjelaskan, sebenarnya regulasi sudah jelas melalui Pergub Nomor 02 Tahun 2021 dan Perda Nomor 3 Tahun 2013 yang mewajibkan kawasan komersial dan perusahaan mengolah sampahnya sendiri.

Namun, selama ini PIK masih membuang sampah ke Bantar Gebang melalui pihak swasta. "Semua kawasan apalagi PIK, dengan kemampuan 'middle up' harusnya mampu membangun pengolahan sampah sendiri," kata Asep.

Asep mengingatkan bahwa ada sanksi bagi pengelola kawasan yang tak patuh, meski penerapannya masih jadi tantangan di lapangan.

Asep berharap PIK segera membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri agar tidak membebani Bantar Gebang yang kini semakin penuh.

Asep mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga telah mengingatkan soal pengelolaan sampah itu saat ke PIK beberapa waktu lalu.

"Arahan Pak Menteri juga tegas, sampah di PIK jangan dibuang ke Bantar Gebang, harus diolah di lokasi," kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Berikut Daftar Harga BBM di Hari Kemerdekaan RI Ke-81

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Nasional
Berikut Daftar Harga BBM di...
Megapolitan
Jelang Kirab HUT RI Ke-81, ...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.