Akhir 2025, Utang Pemerintah Diperkirakan Rp15.000 Triliun, Setara 5 Tahun APBN
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
JAKARTA - Utang Pemerintah pada akhir tahun 2025 diperkirakan bisa menembus 15.000 triliun rupiah. Jumlah tersebut meliputi pinjaman luar negeri, penerbitan Surat Berharga Negara, bunga utang, beban subsidi dan utang program jangka panjang pensiun.
Hal itu disampaikan Ekonom dari Bright Intitute, Awalil Rizky seperti dikutip dalam podcast Hersubeno Point baru-baru ini yang menyatakan jika jumlah tersebut tercapai maka utang sudah hampir setara dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama lima tahun.
Awali mengatakan utang negara jika hanya didefinisikan sebagai tanggungan SBN dan pinjaman langsung, memang nilainya sebesar 8.909 triliun rupiah pada posisi 31 Januari 2025, naik dibanding posisi akhir tahun 2024 sebesar 8.801 triliun rupiah. Dengan demikian, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB 39,81 persen.
Sementara jika menggunakan pendekatan dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang lebih luas, utang atau yang disebut “kewajiban” kata Awalil mencakup juga item seperti utang bunga, subsidi, transfer, hingga utang kepada pihak ketiga.
Dalam LKPP 2024, nilai kewajiban pemerintah mencapai 10.269 triliun rupiah per akhir Desember 2024, sehingga rassio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 46,38 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Seluruh kewajiban adalah utang. Dalam konteks LKPP, cakupannya lebih luas dari sekadar SBN dan pinjaman. Jika utang Pemerintah juga memasukkan kewajiban jangka panjang program pensiun, maka utang pemerintah menjadi sangat besar,” katanya.
Adapun, program pensiun di Indonesia tidak dikelola terpisah tetapi menjadi bagian belanja rutin di APBN. Nilai kewajiban pensiun per akhir 2024 sudah mencapai 3.556 triliun rupiah, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 3.120 triliun rupiah.
Jika angka tersebut turut dihitung sebagai bagian dari utang pemerintah, maka total kewajiban melonjak menjadi 13.825 triliun rupiah pada akhir tahun 2024. Dengan posisi itu kata Awali, maka rasio utang terhadap PDB melesat hingga 62,45 persenyang secara teknis telah menembus batas fiskal maksimum yang ditentukan undang-undang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih Kompleks
Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko mengimbau agar pembahasan utang negara harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tidak hanya mengacu pada data formal dari Kementerian Keuangan, tetapi juga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) secara detail.
“Sering kali masyarakat hanya melihat angka utang dari sisi Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman luar negeri. Tapi sebenarnya struktur kewajiban negara jauh lebih kompleks, dan mencakup pos-pos lain yang bersifat mengikat seperti bunga utang, subsidi, transfer ke daerah, bahkan kewajiban pensiun jangka panjang,” kata Aditya di Yogyakarta, Senin (8/7).
Menurutnya, data dalam LKPP 2024 menunjukkan bahwa kewajiban pemerintah telah mencapai lebih dari 10.000 triliun rupiah, dan jika ditambahkan dengan beban pensiun yang tidak dikelola secara terpisah, nilainya bisa menembus 13.000 triliun rupiah.
“Kalau pendekatannya lebih akuntabel dan menggunakan basis accrual, seperti LKPP, maka rasio kewajiban terhadap PDB bisa di atas 60 persen. Ini artinya kita harus mulai bicara tentang keberlanjutan fiskal secara jangka panjang, bukan sekadar membandingkan rasio utang terhadap PDB di permukaan,” jelasnya.
Aditya menegaskan bahwa hal ini tidak serta merta berarti Indonesia mengalami krisis fiskal. Namun, ia mengingatkan bahwa ruang fiskal akan terus menyempit jika struktur APBN tidak mengalami reformasi signifikan, terutama dalam mengelola kewajiban jangka panjang seperti pensiun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!