Akhir 2025, Utang Pemerintah Diperkirakan Rp15.000 Triliun, Setara 5 Tahun APBN
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Ini soal desain fiskal, bukan semata besarnya angka. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa struktur beban pemerintah makin berat dan semakin tidak fleksibel,” tambahnya.
Ia juga mengkritisi kecenderungan pemerintah hanya menampilkan angka-angka yang berada dalam batas aman menurut UU Keuangan Negara.
“Kalau kita hanya fokus pada rasio utang SBN terhadap PDB, kita berisiko menyepelekan dinamika kewajiban negara yang sebenarnya jauh lebih besar. Padahal kredibilitas fiskal juga ditentukan dari seberapa terbuka kita dalam menyampaikan risiko-risiko tersebut kepada publik,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti sepakat denggan yang disampaikan Awali. Pelonggaran defisit fiskal telah menaikkan rasio utang terhadap PDB.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hal ini berarti 62,45 persen PDB Indonesia dihabiskan untuk bayar utang, sehingga sangat high risk,” kata Esther.
Alokasi anggaran untuk membangun juga makin kecil karena APBN lebih didominasi belanja rutin untuk bayar utang, pegawai dan lain lain. “Semua kewajiban negara harus dibayar, tidak bisa diputihkan dan bakal ditanggung generasi penerus,” kata Esther.
Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan dalam konteks internasional, beberapa negara memang menggunakan konsep “General Government Liabilities” atau “Net Present Value of Pension Liabilities” dalam analisis fiskal, meskipun tidak otomatis diklasifikasikan sebagai utang publik menurut hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam sistem akuntansi pemerintahan Indonesia, pendekatan seperti itu dikenali sebagai akuntansi berbasis akrual, di mana kewajiban pensiun dicatat dalam laporan posisi keuangan (neraca), bukan sebagai utang langsung dalam laporan utang publik.YK/ers/E-9
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!