Pemprov Kaltim Berdayakan Masyarakat dengan Sediakan 330.000 Hektare Hutan Sosial
📅 Selasa, 08 Jul 2025, 13:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memberdayakan masyarakatnya dengan mengoptimalkan perhutanan sosial seluas 330.000 hektare.
“Upaya ini menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2025 seiring dengan kegiatan rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto di Samarinda, Selasa (8/7).
Ia menjelaskan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial digencarkan di seluruh kabupaten dan kota. Fokus utama adalah pada lahan seluas 330.000 hektare yang telah diberikan kepada masyarakat melalui sekitar 179 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial dari Menteri Kehutanan.
“Kami berdayakan masyarakat yang telah memiliki SK perhutanan sosial ini agar mereka benar-benar dapat mengelola lahan yang telah diberikan pengelolaannya,” ujar Joko.
Pemberdayaan ini tidak hanya berpusat pada satu jenis pengelolaan, melainkan beragam bentuk pemberdayaan. Joko merinci beberapa model yang paling dominan antara lain agroforestri yang menggabungkan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, lanjut dia, dikembangkan pula model yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan peternakan. Tak ketinggalan, inovasi agroforestri di daerah delta, seperti Delta Mahakam, juga digalakkan yang memadukan kehutanan dengan perikanan.
“Semua model ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Joko.
Menurut dia, program perhutanan sosial ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Melalui memberdayakan masyarakat diharapkan tercipta sinergi antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian fungsi ekologi hutan,” terang Joko.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!