Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TikTok akan Luncurkan Versi Baru untuk Pengguna di AS

📅 Senin, 07 Jul 2025, 09:26 WIB | Oleh:
TikTok akan Luncurkan Versi Baru untuk Pengguna di AS Doc: Istimewa
Ket. Kabar ini adalah perkembangan terbaru dalam kisah panjang tentang status TikTok di AS

BEIJING - TikTok baru-baru ini dilaporkan sedang membangun versi baru platformnya untuk pengguna di Amerika Serikat menjelang penjualan yang direncanakan kepada sekelompok investor, menurut publikasi teknologi The Information , yang mengutip sumber anonim untuk laporan tersebut.

Berita ini muncul di tengah pengumuman Presiden Donald Trump kepada Fox News minggu lalu bahwa sekelompok "orang-orang yang sangat kaya" ingin membeli platform video berdurasi pendek yang sangat populer itu. Trump menambahkan bahwa ia akan mengungkapkan identitas para investor dalam beberapa minggu mendatang. Ia juga mencatat bahwa kesepakatan itu kemungkinan akan memerlukan persetujuan dari pemerintah Tiongkok, tetapi memperkirakan Presiden Xi Jinping akan setuju untuk melakukannya.


Dilansir oleh Deadline, ini adalah perkembangan terbaru dalam kisah panjang tentang status TikTok di AS. Larangan, atau penjualan bisnisnya ke kepentingan AS di dalam negeri, telah disahkan menjadi undang-undang oleh Kongres, ditandatangani oleh mantan presiden Joe Biden dan ditegakkan oleh Mahkamah Agung awal tahun ini. 

Batas waktu hukum untuk penutupan atau penjualan adalah 19 Januari, sehari sebelum Trump menjabat. Namun, sebagai salah satu tindakan pertamanya saat menjabat, Trump segera mempertahankan hukum dalam apa yang dianggap banyak orang sebagai langkah yang meragukan secara hukum .

Saat itu, TikTok sempat berhenti beroperasi di negara itu sebelum kembali beroperasi seperti biasa. Perpanjangan larangan ketiga dan terakhir Trump berlaku hingga 17 September. (Perpanjangan pertama berlaku pada 20 Januari dan yang kedua pada April.) Aplikasi baru yang direncanakan tersebut bertujuan untuk diluncurkan di toko aplikasi AS pada 5 September, sebelum batas waktu perpanjangan ketiga.

Dalam pernyataan yang mengomentari perpanjangan terbaru tersebut, aplikasi media sosial tersebut menulis, “Kami berterima kasih atas kepemimpinan dan dukungan Presiden Trump dalam memastikan bahwa TikTok terus tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna Amerika dan 7,5 juta bisnis AS yang mengandalkan platform tersebut selagi kami terus bekerja sama dengan Kantor Wakil Presiden Vance.”

Tahun lalu, para pembuat kebijakan AS dari kedua kubu dengan suara bulat menyetujui undang-undang yang mengharuskan Bytedance untuk menarik diri dari platform tersebut atau TikTok akan menghadapi larangan di toko aplikasi AS; Kongres melakukannya dengan alasan masalah keamanan nasional dan ketakutan bahwa pemerintah Tiongkok akan menambang data jutaan konsumen AS, sesuatu yang telah lama menjadi bagian dari rencana platform berbasis AS, termasuk Facebook. TikTok dan ByteDance membantah hal ini.

Kesepakatan potensial TikTok terjerat dalam permusuhan yang lebih luas dalam beberapa bulan terakhir dengan Tiongkok di tengah sikap agresif Trump terhadap perdagangan yang mengenakan tarif tinggi pada barang-barang Tiongkok. Kedua negara, yang hubungannya sebelumnya condong ke arah perang dagang penuh, saat ini sedang dalam gencatan senjata, dengan sebagian besar pajak impor diturunkan sementara saat mereka merundingkan kesepakatan perdagangan yang lebih luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.