Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Jembrana Lakukan Pendataan Internal Jumlah Pekerja Migran

📅 Senin, 07 Jul 2025, 20:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jembrana Lakukan Pendataan Internal Jumlah Pekerja Migran Doc: ANTARA
Ket. Kepala bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa, di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (7/7/2025).

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali melakukan pendataan internal untuk mengetahui jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari daerah tersebut.

"Kami akan melibatkan kepala dusun untuk mendata jumlah warga yang bekerja ke luar negeri," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana Putu Agus Arimbawa di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (7/7).

Dia mengatakan pendataan ini berlaku bagi tenaga kerja legal maupun ilegal berasal dari kabupaten tersebut.

Dengan mengetahui jumlah pekerja migrain, kata dia, pemerintah daerah bisa menyusun mitigasi, termasuk dalam mencegah masyarakat yang akan bekerja di luar negeri secara ilegal.

Khusus pekerja ilegal, pihaknya tidak semata-mata memandang mereka bersalah dari sisi peraturan, akan tetapi mengkaji secara utuh.

"Pekerja migran yang ilegal bisa saja mereka juga korban. Korban dari iming-iming janji bekerja di luar negeri," katanya.

Seseorang menjadi pekerja migran ilegal, menurut dia, disebabkan sejumlah faktor, namun yang paling dominan karena terpengaruh janji-janji.

Karena dianggap sebagai korban, pihaknya akan mendorong seluruh pekerja migran berasal dari daerah itu terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja Pekerja Migran Indonesia (TKPMI).

"Apakah akan ada bantuan dari pemerintah? Kami masih melakukan kajian termasuk dari sisi hukum. Kalau pekerja migran yang legal sudah pasti memiliki BPJS TKPMI. Nah yang ilegal ini yang perlu kajian, karena bagaimanapun juga mereka warga negara Indonesia," katanya.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah warga Kabupaten Jembrana yang menjadi pekerja migran sekitar 680 orang, yang sebagian besar berada di Jepang.

Namun, jumlah secara riil pihaknya menduga lebih banyak karena data di Pemkab Jembrana tidak termasuk yang bekerja di kapal.

"Untuk yang bekerja di kapal datanya ada di Dirjen Perhubungan Laut. Semoga ke depan sistem pendataan pekerja migran bisa terintegrasi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.