10 Juta Penerima Bansos Disinyalir Terafiliasi Judol
📅 Senin, 07 Jul 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
PPATK dan Kemensos merilis fakta mengejutkan bahwa 10 juta penerima bansos dengan nilai 2 triliun rupiah disinyalis terafiliasi dengan judi online.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang merilis bahwa lebih dari 10 juta penerima dengan nilai 2 triliun rupiah disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol) atau menggunakan rekening bansos untuk memainkan judol.
Selly yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh. Dengan demikian, menurut dia, langkah itu tidak akan memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene adalah masyarakat prasejahtera.
Selly menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK tanpa data yang lebih lanjut menimbulkan framing negatif atau stigma kepada penerima bansos. Sejalan dengan itu, ia menyarankan PPATK untuk menganalisis atau mengaudit endapan uang bansos di perbankan.
“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisis. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” kata Selly, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/7).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Selly juga mengungkapkan adanya temuan sejumlah penerima bansos mengalami kesulitan dalam mencairkan dana akibat persoalan malaadministrasi.
“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan pada 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol, melainkan ketidaksesuaian antara DTSEN atau KK KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” kata Selly.
Kasus seperti itu diketahui Selly usai bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di kawasan Cirebon dan Indramayu, di sela-sela kunjungannya ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai contoh, kata Selly, terdapat penerima bansos bernama Darsinih. Nama tersebut tertera dalam KTP dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara, dalam tahapan KYC, namanya tidak menggunakan huruf H, yakni Darsini. Meskipun NIK, alamat, dan orang tua dari Darsinih sama, ia tetap tidak bisa mencairkan dana bansos.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSEN dan adminduk, maupun dengan KYC perbankan,” ujar Selly.
Oleh karena itu, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon itu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki dan merinci masalah tersebut sehingga dapat diketahui pihak yang diuntungkan atau dirugikan karena malaadministrasi.
Gandeng PPATK
Sebelumnya, Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggandeng PPATK untuk memastikan bantuan sosial (bansos) efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Mensos di Kantor PPATK Jakarta, Jumat lalu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!