Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkomdigi: Industri Gim Harus Lindung Anak dari Konten Kekerasan

📅 Minggu, 06 Jul 2025, 16:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Menkomdigi: Industri Gim Harus Lindung Anak dari Konten Kekerasan Doc: Kemkomdigi
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, Sabtu (5/7/2025)

JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri gim nasional.

Hal ini disampaikan saat membuka forum Indonesian Woman In Game (IWIG) BeautyPlayConnect di Bandung, Sabtu (5/7), yang dihadiri para pengembang gim perempuan dari berbagai daerah.

“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” ujar Meutya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.

“Kami tidak melarang gim, tetapi kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tambahnya.

Meutya mencontohkan bahwa gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

Sistem ini memberi acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak.

“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” jelas Meutya.

Ia menyatakan bahwa tuntutan terhadap industri gim untuk bertanggung jawab juga tengah menjadi tren global.

“Gerakan serupa berlangsung di banyak negara. Indonesia perlu bersiap dengan regulasi yang adil tapi tegas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Menkomdigi juga berkesempatan menjajal beberapa gim karya para pengembang perempuan.

“Saya senang melihat semakin banyak perempuan hadir sebagai pembuat teknologi, bukan sekadar pengguna,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.