Pastikan Bansos Tepat Sasaran hingga ke Tangan Penerima, Mensos Gandeng PPATK
📅 Jumat, 04 Jul 2025, 20:58 WIB | Oleh: SriyonoPara KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penyaluran bantuan.
Selanjutnya, keterlambatan pencairan ke beberapa KPM juga terjadi akibat adanya sejumlah rekening yang masih dianalisis PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!