Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasi di Padang: 45 Pengemis dan Gelandangan Berhasil Dijaring Tim Gabungan

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 23:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Operasi di Padang: 45 Pengemis dan Gelandangan Berhasil Dijaring Tim Gabungan Doc: Antara
Ket. Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, diperkuat oleh Polri dan TNI menjaring 45 pelaku dalam razia gelandangan dan pengemis, di Padang pada Jumat (4/7).

Padang - Tim gabungan dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kota Padang melakukan razia penanganan gelandangan serta pengemis di Padang, Jumat (4/7).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB itu tim gabungan yang turut diperkuat oleh personel TNI dan Polri itu menjaring sebanyak 45 pelaku di berbagai tempat terpisah.

"Kegiatan hari ini dijaring pelaku yang diduga kuat sebagai gelandangan dan pengemis," kata Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah di Padang, Jumat.

Ia mengatakan puluhan pelaku itu langsung diamankan oleh petugas untuk didata serta asesmen, kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk ditangani lebih lanjut.

Dalam razia tersebut, kata dia, satuan tugas (Satgas) dibagi menjadi empat tim terpisah yang bergerak menyusuri berbagai lokasi di Kota Padang.

Tim pertama bergerak menuju kawasan Kecaman Lubuk Begalung, tim kedua menyusuri wilayah Kuranji, tim ketiga ke wilayah Koto Tangah, dan tim empat ke wilayah Lubuk Buaya hingga Lubuk Minturun.

Menurut dia, modus yang dilakukan pelaku pengemis dan gelandangan itu, di antaranya menjual tisu kepada pengendara di lampu merah, mengatur tempat berputar arah yang atau biasa disebut "Pak Ogah".

"Kemudian ada juga pelaku yang meminta-minta menggunakan ember, parkir liar, serta modus membersihkan mobil dengan kemoceng," ujarnya.

Ironisnya, kata dia, dari puluh pelaku yang terjaring itu banyak yang masih berusia di bawah umur, sehingga petugas juga langsung mengamankan orang tua atau orang dewasa yang memantau para anak-anak di sekitar lokasi itu.

Syaifullah menegaskan tindakan meminta-minta di jalan dalam bentuk dan modus apa pun adalah ilegal karena dilarang menurut peraturan yang berlaku.

"Pemerintah juga mengingatkan setiap orang yang mengendalikan anak-anak untuk meminta-minta karena dapat dipidana eksploitasi anak," ujarnya.

Ia mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Sumbar akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, dan mengembangkannya ke kabupaten atau kota lain yang ada di provinsi itu.

"Saat ini kegiatan difokuskan di Kota Padang, namun ke depan akan turut dilaksanakan di kabupaten atau kota lain," ujar Syaifullah..

Pada bagian lain, razia gabungan itu melibatkan personel Dinas Sosial Provinsi Sumbar dan kota, Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kemensos, Polri, TNI, Kominfo, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, panti jiwa insani, dan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.