Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian LH Lakukan Pemetaan Wilayah Zona Konservasi dan Area Rawan Bencana untuk Kendalikan Lingkungan

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 19:53 WIB | Oleh:
Kementerian LH Lakukan Pemetaan Wilayah Zona Konservasi dan Area Rawan Bencana untuk Kendalikan Lingkungan Doc: antara foto
Ket. Pembangunan kantor pusat pengendalian lingkungan hidup.

BALIKPAPAN - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan pemetaan wilayah yang memiliki daya dukung dan daya tampung lingkungan terbatas, termasuk zona konservasi dan area rawan bencana sebagai langkah pengendalian lingkungan di Indonesia.

“Selama 14 tahun terakhir, pengendalian lingkungan hidup dijalankan pemerintah daerah," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ketika ditanya menyangkut pengendalian lingkungan hidup nasional usai meresmikan pembangunan Kantor Pusdal LH Kalimantan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (4/7).

Tetapi melalui Peraturan Presiden Nomor 182 dan 183 Tahun 2024, pemerintah pusat kembali mengambil peran aktif melalui pembentukan lembaga teknis yang dipimpin langsung Menteri sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nasional.

Menurut dia, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) regional bertanggung jawab terhadap perumusan kebijakan nasional, pelaksanaan dan pengawasan, hingga penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan hidup di seluruh Indonesia.

Dasar hukum pelibatan aktif pemerintah pusat dalam pengawasan lingkungan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, di mana ditegaskan dalam Pasal 73 dan 77, Menteri wajib melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai lapis kedua jika pemerintah daerah tidak menjalankan kewenangan.

“Kalau daerah tidak melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, maka pusat harus ambil alih, itu tertuang jelas dalam undang-undang,” tegasnya.

Pusdal LH bakal menjalankan tiga fungsi utama yakni pengendalian lingkungan secara menyeluruh, pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan dan penegakan hukum.

Seluruh pihak diajak menjadikan Pusdal LH regional sebagai momentum kolektif memperkuat komitmen terhadap tata kelola lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan.

“Kalimantan harus menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup dengan keberadaan Kantor Pusdal LH regional di Kota Balikpapan," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Kemensos Sosialisasikan Sek...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.