Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jam Malam Anak Resmi Berlaku, Eri Cahyadi Terjun Pimpin Sweeping

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 13:49 WIB | Oleh:
Jam Malam Anak Resmi Berlaku, Eri Cahyadi Terjun Pimpin Sweeping Doc: Istimewa
Ket. Wali Kota Eri mendapati sekelompok anak masih berkeliaran di Jalan Kedung Cowek.

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, ditandai dengan pelaksanaan sweeping dengan aparat terpadu, Kamis (3/7/) malam.

Pembatasan Jam Malam bagi Anak ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025. Sweeping bersama oleh jajaran Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya, TNI, dan Polri menyisir sejumlah titik strategis dan jalan protokol Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung sweeping mulai dari Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali (kawasan Kota Tua), Jalan Kembang Jepun, Jalan Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek. Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Jalan Dr Ir Soekarno (MERR), Jalan Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.

Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat. Karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Satgas RW dan LSM, untuk aktif mengawasi dan memberikan perhatian

"Maka hari ini bukan hukuman yang kita berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka," pesannya.

Wali Kota Eri mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan stigma negatif terhadap generasi muda.

“Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita. Ketika ada yang tertangkap minuman keras, kita hanya bisa menyesali diri,” katanya.

Maka dari itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kebijakan jam malam anak ini akan berlaku tanpa batas waktu. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun generasi yang kuat dan berkarakter.

"Ada yang bertanya sampai kapan ini dilakukan? Sampai nyawa lepas dari tubuh kita. Karena ketika kita menebar kebaikan, maka tebarlah itu sampai Tuhan mengambil nyawa kita,” tegas dia.

Ia menambahkan bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Dimana anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Melemah, Pa...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.