Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

34,6 Juta Pasangan Hidup Kumpul Kebo..., Haahhhh ..Serius…?

📅 Jumat, 04 Jul 2025, 14:26 WIB | Oleh:
34,6 Juta Pasangan Hidup Kumpul Kebo..., Haahhhh ..Serius…? Doc: ist
Ket. pasangan

JAKARTA – Kumpul kebo atau hidup bersama pria dan wanita tanpa menikah memang banyak dilakukan. Namun, kalau jumlahnya mencapai 34,6 juta pasangan, sangat mengerikan.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN merespons data yang disampaikan oleh Kementerian Agama bahwa ada 34,6 juta pasangan di Indonesia yang memutuskan tinggal bersama tetapi tidak memiliki buku nikah atau kohabitasi.

Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyampaikan pentingnya masyarakat melihat penyebab atau alasan pasangan memutuskan memilih kohabitasi.

Terkait dengan fenomena ini, memang ada, lumayan banyak juga, memang datanya saya tidak pegang, namun secara umum alasan pertama yakni biasanya mereka sebenarnya sudah menikah, tetapi menikah secara agama dan tidak melaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga mereka tidak punya akte pernikahan.

Bonivasius juga mengatakan, anggapan masyarakat tentang kohabitasi atau yang lebih dikenal dengan kumpul kebo, juga perlu dimaknai ulang, dengan memperhatikan penyebab mengapa pasangan akhirnya memilih untuk melakukannya.

"Jadi secara agama mereka sah sebenarnya. Itu artinya, fenomena tadi misal kumpul kebo, mungkin bukan itu,” katanya.

Ia juga mengemukakan pengalamannya pergi ke salah satu daerah yang membuktikan bahwa kohabitasi itu wajar, sehingga bupati memutuskan untuk mengadakan pernikahan massal untuk mengatasinya.

Selain itu, Bonivasius juga menyoroti permasalahan mahalnya harga perumahan yang menjadi salah satu penyebab kohabitasi banyak ditemui di kota-kota besar. Hal ini juga tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi banyak di negara-negara maju seperti Jepang.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyelenggarakan Gerakan Gas Nikah atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bersama tokoh publik Jafar Al Hadar (Habib Jafar).

Program ini mengedukasi masyarakat soal pentingnya pencatatan pernikahan mengingat ada puluhan juta pasangan di Indonesia yang mengaku menikah tetapi tidak memiliki buku nikah.

"Ada 34,6 juta pasangan di Indonesia yang mengaku menikah, tapi belum memiliki buku nikah. Ini rentan secara hukum dan berdampak pada hak perempuan dan anak," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.