Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apindo Dukung Penegakan Hukum atas Perusahaan Pencemar Lingkungan

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 21:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Apindo Dukung Penegakan Hukum atas Perusahaan Pencemar Lingkungan Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi-Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) didampingi Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH Rasio Ridho Sani (kedua kiri), Selasa (10/6/2025).

SERANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan yang diduga mencemari lingkungan di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya. 

Hal ini disampaikan menyusul penyegelan sejumlah pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Kami dari Apindo Banten tentu sangat prihatin dan mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan demi menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Ketua Harian Apindo Banten, Kris Adidarma, dikonfirmasi ANTARA di Kota Serang, Kamis (3/7).

Kris menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang disegel dalam operasi tersebut bukan merupakan bagian dari keanggotaan Apindo. 

Namun demikian, pihaknya tetap mendorong seluruh pelaku usaha di Banten, baik anggota maupun non-anggota, untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup.

“Perusahaan-perusahaan yang disegel tersebut bukan merupakan anggota Apindo. Namun, kami tetap mendorong semua pelaku usaha untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” katanya menambahkan.

Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan pemerintah dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk menjadi anggota Apindo, guna mempermudah proses pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha lebih taat hukum dan berdaya saing.

“Dengan demikian, Apindo dapat berperan lebih aktif dalam membina dan membantu perusahaan agar lebih patuh terhadap peraturan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Kris.

Langkah KLH dan DLH Kabupaten Serang sebelumnya menuai sorotan publik setelah dua pabrik besi di wilayah tersebut disegel akibat dugaan pencemaran udara dan limbah yang tidak sesuai aturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.