Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ojol Menanti Kepastian, Pemerintah Masih Sibuk Mengkaji       

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 16:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ojol Menanti Kepastian, Pemerintah Masih Sibuk Mengkaji         Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Pengemudi ojek online.

JAKARTA – Penyesuaian tarif ojek online (ojol) sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring, namun juga perlu mempertimbangkan dampaknya bagi konsumen dan perusahaan aplikasi.

Kenaikan tarif dapat meningkatkan pendapatan pengemudi, tetapi juga berpotensi mengurangi jumlah penumpang yang beralih ke moda transportasi lain

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penyesuaian tarif ojek online sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara komprehensif dan berimbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, karena proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.

"Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan ditemui di Jakarta, Rabu (2/7).

Menurut Aan, penentuan tarif tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, melainkan harus mencakup berbagai aspek yang memastikan keadilan dan keberlanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem digital.

Kajian yang dilakukan juga mencakup struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi, serta usulan pembatasan potongan maksimal sebesar 10 persen yang menjadi tuntutan para mitra.

Untuk menjamin objektivitas data, Aan menyebutkan kajian diserahkan kepada lembaga independen, bukan lembaga internal, agar hasilnya dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi lapangan secara nyata.

Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan dikonsultasikan kepada pakar, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan seperti aplikator, mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.

Kemenhub juga menegaskan proses penyusunan regulasi bukanlah lambat, melainkan dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap jutaan pelaku usaha dan pengguna layanan digital.

Aan memastikan keputusan akhir akan berorientasi pada keadilan bagi semua pihak, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor digital transportasi.

Kemenhub menekankan pendekatan multipemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi tarif ojol, demi menghasilkan kebijakan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku di industri transportasi daring.

"Jadi, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan multistakeholder, ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa regulasi ini dihasilkan tidak hanya untuk menguntungkan satu pihak saja atau satu kelompok saja, tapi memberikan keadilan untuk semua," kata Aan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

14 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.