AS Cabut Sanksi bagi Suriah
📅 Rabu, 02 Jul 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS
WASHINGTON DC - Presiden Donald Trump pada Senin (30/6) secara resmi mencabut sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Suriah dengan harapan dapat mengintegrasikan kembali negara yang dilanda perang tersebut ke dalam ekonomi global seiring dengan upaya menjalin hubungan dengan kepemimpinan barunya.
Trump mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah pada Mei lalu ketika menanggapi permintaan dari Arab Saudi dan Turki setelah mantan gerilyawan Islamis Ahmed al-Sharaa mengakhiri setengah abad kekuasaan keluarga al-Assad.
Dalam sebuah perintah eksekutif, Trump menyatakan mengakhiri keadaan darurat nasional yang diberlakukan sejak tahun 2004 dengan memberlakukan sanksi-sanksi yang luas terhadap Suriah, yang mempengaruhi sebagian besar institusi-institusi yang dikelola negara termasuk bank sentral.
"Tindakan-tindakan ini mencerminkan visi presiden untuk membina hubungan baru antara AS dan Suriah yang stabil, bersatu, dan berdamai dengan dirinya sendiri dan negara-negara tetangganya," ujar Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dalam sebuah pernyataan.
Menlu Rubio juga mengatakan bahwa ia akan memulai proses untuk mencabut Suriah sebagai negara sponsor terorisme yang ditetapkan sejak 1979. Selain itu ia juga mengatakan bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menghapus klasifikasi teroris terhadap Sharaa dan gerakannya Hayat Tahrir al-Sham (HTS), yang pernah dikaitkan dengan Al-Qaeda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Luar Negeri Suriah, Assaad al-Shibani, memuji langkah AS mencabut sanksi bangi negaranya dan menyebut momen ini sebagai sebuah titik balik sejarah yang penting. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!