Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Sebut Ada Kelompok Konglomerat yang Akan Membeli TikTok

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Trump Sebut Ada Kelompok Konglomerat yang Akan Membeli TikTok Doc: by Simon Kemp./KJ/ones/and - AFP
Ket. Sumber: Digital report 2025 from DataReportal

WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu (29/6), mengungkapkan bahwa sekelompok konglomerat yang sangat kaya telah siap membeli saham TikTok, aplikasi yang menghadapi ancaman pelarangan di AS karena hubungannya dengan Tiongkok. Trump bahkan menambahkan bahwa ia dapat menyebutkan nama pembeli tersebut dalam waktu dua minggu.

"Ngomong-ngomong, kami punya pembeli untuk TikTok," kata Trump dalam wawancara di acara Sunday Morning Futures bersama Maria Bartiromo di Fox.

Trump, yang sebelumnya mendukung pelarangan TikTok, kini menunjukkan pandangan yang lebih terbuka terhadap potensi akuisisi oleh entitas Amerika.

"Orang-orang yang sangat kaya. Mereka adalah sekelompok orang kaya," ujarnya, tanpa mengungkapkan informasi lebih lanjut kecuali mengatakan bahwa ia akan mengungkap identitas mereka "dalam waktu sekitar dua minggu".

Trump juga menyatakan bahwa ia kemungkinan besar memerlukan "persetujuan Tiongkok" untuk penjualan tersebut, dan optimis Presiden Xi Jinping mungkin akan menyetujuinya.

TikTok sendiri dimiliki oleh ByteDance, perusahaan internet berbasis di Tiongkok. Trump telah berulang kali menunda Undang-undang yang memaksa pemilik TikTok yakni ByteDance untuk menjual aplikasi tersebut agar aplikasi tersebut dapat tetap beroperasi di Amerika Serikat.

Dia juga mengatakan dia terbuka terhadap mitra pebisnis untuk membeli TikTok seperti Larry Ellison atau Elon Musk.

Undang-undang federal AS yang mewajibkan penjualan atau pelarangan TikTok atas dasar keamanan nasional seharusnya mulai berlaku sehari sebelum pelantikan Trump pada 20 Januari. Namun, politisi Republik tersebut, yang kampanye pemilihannya pada tahun 2024 sangat bergantung pada media sosial dan mengatakan bahwa ia menyukai TikTok, menunda larangan tersebut pada pertengahan Juni, dan ia memperpanjang batas waktu bagi aplikasi berbagi video populer itu selama 90 hari untuk menemukan pembeli non-Tiongkok atau akan dilarang di AS.

Para pakar teknologi dengan cepat menggambarkan keributan TikTok ini sebagai simbol persaingan teknologi AS-Tiongkok yang memanas.

Meskipun Trump telah lama mendukung larangan atau divestasi, ia membalikkan posisinya dan berjanji untuk membela platform tersebut yang mengeklaim memiliki hampir dua miliar pengguna global—setelah meyakini platform tersebut membantunya memenangkan dukungan pemilih muda dalam pemilihan bulan November.

"Saya punya sedikit rasa simpati di hati saya terhadap TikTok," kata Trump kepada NBC News pada awal Mei. "Jika perlu perpanjangan, saya bersedia memberikannya perpanjangan."

Keamanan Nasional

Kini, setelah dua kali perpanjangan yang menunda batas waktu hingga 19 Juni,  Trump telah memperpanjangnya untuk ketiga kalinya.

Ia mengatakan pada bulan Mei lalu, bahwa sekelompok pembeli siap membayar ByteDance dengan “banyak uang” untuk operasi TikTok di AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.