Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Samsat Karawang Ajak Warga Manfaatkan Perpanjangan Pemutihan Pajak

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 20:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Samsat Karawang Ajak Warga Manfaatkan Perpanjangan Pemutihan Pajak Doc: ANTARA
Ket. Loket pembayaran pajak kendaraan Samsat.  

KARAWANG – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang atau Samsat Karawang, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan masa perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diperpanjang hingga 30 September 2025," kata Kepala P3D Wilayah Karawang, Hendrian Oetama, saat dihubungi di Karawang, Selasa (01/7). 

Pada awalnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Namun diperpanjang hingga 30 September 2025. 

Ia mengatakan, perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan dilakukan sebagai bentuk respons atas tingginya antusiasme masyarakat sekaligus tindak lanjut atas keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Pak Gubernur telah menyampaikan bahwa program pemutihan ini sangat membantu masyarakat, maka dari itu kami memperpanjang masa berlakunya hingga akhir September 2025," katanya. 

Dalam program ini masyarakat mendapatkan pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta hanya perlu membayar SWDKLLJ untuk dua tahun, yakni satu tahun ke depan dan satu tahun tunggakan tahun sebelumnya.

"Denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya juga dibebaskan. Namun, denda keterlambatan untuk tahun berjalan tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, kata dia, juga akan mendapatkan pembebasan pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan serta pembebasan denda pajak kendaraan.

Ia menyampaikan, hingga akhir Juni 2025, animo masyarakat terhadap program ini masih tinggi. 

Seiring dengan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan ini, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya, dengan datang langsung ke kantor Samsat Karawang.

Ia berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak. 

"Program ini selain meringankan beban masyarakat, juga untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan tentunya untuk pembangunan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karawang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.