Kemenhub Umumkan Tarif Ojek Online Naik! Aplikator Setuju, Kenaikan Capai 15 Persen!
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 06:50 WIB | Oleh: Alfina Febriyana
Doc: Alfina Febriyana
JAKARTA - Kabar penting buat pengguna ojek online (ojol)! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif ojol akan naik antara 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional.
Keputusan ini disampaikan langsung Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Aan menyebut kajian terhadap skema tarif baru ini sudah rampung. Kenaikan tarif akan diterapkan berdasarkan tiga zona berbeda, yakni zona 1, 2, dan 3 untuk menyesuaikan dengan kondisi wilayah.
“Ada zona yang naik 8 persen, ada juga yang 15 persen. Sudah kami hitung dan final,” tegasnya di hadapan anggota dewan.
Menariknya, meski belum diumumkan secara formal, para aplikator seperti Gojek dan Grab diklaim sudah menyetujui skema kenaikan ini secara prinsip.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk mengesahkan kesepakatan, Kemenhub akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator pada Selasa (1/7/2025).
"Besok kami akan memanggil. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator," lanjutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!